PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Pemerintah Ptovinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta penjelasan Bank Indonesia (BI) terkait informasi menyebutkan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank senilai Rp 2,1 triliun.
Permintaan penjelasan itu disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, dengan melayangkan surat tertanggal, 21 Oktober 2025, yang ditujukan ke Kepala BI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam surat yang diteken Kepala Bakuda Babel, M Haris, informasi duit mengendap Pemprov Bahel tersebut disampaikan dalam rapat zoom pengendalian inflasi dalam rangka membahas langkah kongret pengendalian inflasi di daerah.
Sekaligus, kata Haris, arahan menteri keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada tanggal 20 Oktoner 2025, bahwa terdapat dana simpanan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2,1 triliun.
“Sedangkan di kas daerah tidak terdapat dana dengan nilai tersebut. Kas daerah hanya di Bank SumselBabel. Dana kas daerah hanya sekitar Rp 200 miliar,” kata M Haris, Rabu pagi (23/10/2025).
Dibeberkan M Haris, APBD Babel 2025 hanya sebesar Rp 2,3 triliun. Dan sudah terealisasi
mencapai Rp 1,6 trilliun atau sebesar 70,54 persen per 17 Oktober 2025.
M Haris merinci realisasi APBD 2025 yaitu
dana transfer pusat senilai Rp 1,05 triliun atau 76,29 persen dari target senilai Rp1.38 triliun. Kemudian PAD senilai Rp 616 miliar atau mencapai 62,49 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp 986 miliar.
Redaksi Ayobangka.com, sudah berupaya mengkonfirmasi dan memverifikasi perihal ini ke Kepala BI Perwakilan Bangka Belitung Rommy S. Tamawiwy dan Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG, namun tidak direspons. (007)