Catatan: Fakhruddin Halim
PEJABAT dan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkejut. Hati mereka pun berbunga-bunga. Seperti mimpi di siang hari. Namun hanya sekelebat. Sebab, berikutnya muncul pertnyaan, benarkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung punya duit mengendap di bank sebesar Rp2,10 triliun? Hingga kini belum terjawab!
Meskipun sudah dijawab dan ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M Haris, duit itu tidak ada. M Haris pun menegaskan dalam cacatan Bakuda duit Pemprov Babel hanya tersimpan di Bank SumselBabel. Itu pun jumlahnya tidak sebesar itu. Hanya sebesar sekitar Rp200 miliar.
Celakanya publik ada saja yang sudah terlanjur percaya. Terlanjur senang. Sudah berangan-angan duit sebesar itu bisa buat bangun ini, bangun itu. Bisa buat biaya pendidikan, kesehatan,bayar tunjuangan ASN, pokoknya bayaklah yang bisa diperbut dengan duit sebanyak itu. Begitu obrolan yang saya dengar di warung-warung kopi, di pasar, di masjid dan banyak tempat.
Maklum saja, yang menyampaikan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank sebesar Rp2,10 triliun bukan orang sembarangan. Yang ngomong adalah orang yang sangat top markotop. Punya legitimasi ngomong hal ikhwal duit, soal moneter dan fiskal. Yaitu Menteri Keuangan RI, tuan Purbaya Yudi Sadewa. Namanya saja sudah Sadewa.
Apalagi, data yang disampaikan itu konon berasal dari bank sentralnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Bank Indonesia (BI). Pengendali kebijakan moneter Indonesia. Tak mungkinlah rasanya sekelas BI sampai salah data.
Data itu disampaikan Tuan Menteri Purbaya dalam pertemuan bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Yang lebih meyakinkan lagi, ada 15 provinsi dan kabupaten kota yang punya simpanan duit tambun di bank. Babel terbilang kecil, ada di urutan ke-13. Terbesar DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun. Disusul Jatim Rp6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp5,17 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,71 triliun, Jabar Rp4,17 triliun dan lainnya.
Klaim data Pemprov Babel punya duit simpanan itu cepat sekali menyebar. Media media nasional atau arus utama ikut mempublikasikannya. Meski sudah diprotes Babel dan Jabar, tapi Kementerian Keuangan dan BI bergeming. Belum ada penjelasan resmi hingga siang ini, Rabu (22/10/2025).
Penulis sendiri, sudah berupaya mengkonfirmasi ke BI Perwakilan Babel. Baik permintaan wawancara mau pun lewat wawancara tertulis dengan mengirimkan daftar pertanyaan ke Staf Humas BI Perwakilan Babel, James Tampubolon. Sama sekali tidak direspons.
Begitu, representatif Kementerian Keuangan di Babel, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Permintaan wawancara terjadwal dengan Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG tak bisa dilakukan lantaran menurut stafnya, Selata petang kemarin ke Jakarta. Daftar pertanyaan tertulis yang dikirim ke Staf juga tidak direspons.
Penjelasan atau klarifikasi ini sangat penting. Sebab, data ini menjadi bola panas dan mulai liar. Ini bukan saja soal catat mencatat angka. Tapi, juga soal stabilitas politik daerah. Pubik yang sudah terlanjur percaya mulai menaruh curiga pada Pemprov Babel.
Bahkan ada oknum yang memanfaatkan isu ini dengan “mengoreng-gorengnya” entah untuk tujuan apa. Yang pasti bukan semakin jernih, tapi malah membuat semakin keruh. Apalagi di tengah situasi keuangan daerah yang seret. Kecurigaan itu bisa menambah amunisi untuk membangun ketidak percayaan pada pemerintah.
Semakin lama dibiarkan, maka kegaduhan bisa semakin menjadi-jadi. Maka Tuan Menteri Purbaya harus berbicara. Kemenkeu dan BI tidak bisa hanya mendiamkan hal ini. Buka semuanya ke publik. Sekali lagi, bicaralah Tuan Purbaya.
Kalau memang ada duit itu, maka tunjukkan dimana duit itu? Seperti lirik lagu yang dilantunkan Asep Irama, “Tunjukkan padauk dimana kuburnya,” maksudnya tunjukkan dimana duit itu ditimbun. Atau kalau memang tidak ada. Salah data.Sampaikan saja klarifikasinya. Bahwa data itu salah. Selesai?
Tentu saja selesai. Namun, soal kesalahan data ini, tidak bisa selesai begitu saja. Harus diusut dimana atau dari mana bermula kesalahan data itu. Ini harus diusut. Apakah ada faktor kesengajaan, atau jangan-jangan ada oknum tertentu yang sengaja “menyelundupkan” data yang salah itu untuk tujuan sengaja ingin mengacaukan stabilitas negara atau daerah.
Atau jangan-jangan duit Rp 2,10 triliun itu memang ada. Siapa tahu Pemerintah Pusat sengaja ingin memberikan kejutan, sebagai hadiah Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-25, yang jatuh tepat pada 21 November 2025? Semoga! (*)