ASN Pemkot Pangkalpinang Diduga Kampanye di Masjid

Screenshoot Video Dugaan Kampanye ASN

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan publik.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, seorang pejabat struktural Pemkot Pangkalpinang tampak menyampaikan pernyataan yang diduga mengandung unsur dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Pejabat yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang itu menyampaikan sambutan dalam agenda resmi di salah satu masjid di Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Kalau Bang Molen menang, InsyaAllah staf khusus, ya. Mudah-mudahan anggaran diperbagus lagi sehingga kita bisa membangun. Karena kalau Bang Molen menang, InsyaAllah beliau punya akses di Jakarta, pusat kementerian,” ujarnya di hadapan para jemaah.

Ia juga menyampaikan, “Saya juga tidak tahu, qadarullah apakah ini semua tanda-tanda alam. Karena Bang Molen, angka-angkanya dua-dua semua,” yang dinilai semakin menguatkan indikasi dukungan terhadap paslon nomor urut 2.

Pernyataan tersebut langsung menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Pasalnya, netralitas merupakan prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh ASN, apalagi menjelang pesta demokrasi. Tindakan menyatakan dukungan secara terbuka kepada salah satu calon dianggap bertentangan dengan aturan yang mengikat ASN dalam perhelatan Pilkada.

Jika terbukti melanggar, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pelanggaran tersebut juga berpotensi mencederai asas keadilan dan netralitas yang semestinya menjadi landasan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Namun sejumlah pihak mulai mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Pilkada ulang Kota Pangkalpinang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. Meningkatnya suhu politik saat ini menjadi ujian bagi semua pihak, terutama ASN, untuk menjaga profesionalisme dan netralitas demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat. (naf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *