BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Turut hadir dalam agenda ini unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya yang membacakan penjelasan Bupati Bangka Selatan, Wabup Debby menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini menandai enam kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperoleh opini WTP dari BPK.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Wabup Debby.
Wabup Debby juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, serta jajaran TNI, Kejaksaan, dan Kepolisian atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan ekonomi di Kabupaten Bangka Selatan. Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pengguna anggaran, bendahara, PPK OPD, dan pengelola aset yang telah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wabup Debby menekankan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sistem informasi pemerintahan, penguatan APBD, serta menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Dalam pemaparannya, Wabup Debby juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Adapun rincian realisasi anggarannya meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp896.190.230.131,80 (delapan ratus sembilan puluh enam miliar seratus sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh ribu seratus tiga puluh satu koma delapan puluh rupiah) atau 93,66%.
Belanja Daerah: Rp948.636.057.722,00 (sembilan ratus empat puluh delapan miliar enam ratus tiga puluh enam juta lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah) atau 94,06%.
Belanja Transfer: Rp107.038.368.356,00 (seratus tujuh miliar tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah) atau 92,98%.
Defisit ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp2.013.443.940,19 (dua miliar tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh koma sembilan belas rupiah). Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 terdiri atas berbagai sumber kas, antara lain kas di kas daerah, bendahara pengeluaran, FKTP, BOS, BLUD, hingga BOK Puskesmas dengan total keseluruhan mencapai lebih dari Rp1,9 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Debby juga menjelaskan garis besar Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan dokumen strategis arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi besar, yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Basel menetapkan empat misi utama, yaitu Membangun sosial yang inklusif, Memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, Mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan adaptif, serta Menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian pengelolaan keuangan dan mempersiapkan arah pembangunan jangka menengah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. (nov)