Data Pemilih Sementara Pilwako Pangkalpinang Meningkat, Pemkot Berharap Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) Kota Pangkalpinang sebanyak 169.262 pemilih untuk pemilihan Pilkada ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2025.

Hall ini ditetapkan KPU saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kota Pangkalpinang Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ulang tahun 2025, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kamis (15/05).

Bacaan Lainnya

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti mengatakan, seperti yang dilihat hasil dari DPS yang ditetapkan oleh KPU mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pilkada kemarin. Hal ini mungkin disebabkan karena adanya perpindahan dan juga adanya pemilih baru.

“Mungkin sebelumnya belum genap berumur 17 tahun dan pada Pilkada ulang ini sudah genap berumur 17 tahun. “Contohnya anak saya sekarang sudah berumur 17 tahun, jadi pilkada kali ini anak saya sudah bisa mencoblos,” ujarnya.

“Semoga Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dapat berjalan dengan aman, damai, tertib dan asas pemilu terlaksana dengan baik serta tidak ada gejolak,” tambahnya.

Sementara,Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan Sobarian mengatakan tadi kita sudah melaksanakan rapat pleno terbuka dan juga sudah menetapkan DPS.

Jumlah DPS Sebanyak 169.262 pemilih dan ini mengalami peningkatan dari jumlah DPT pada Pilkada 2024 sebelumnya sebanyak 164.330 pemilih. Jadi ada penambahan sekitar 4.932 pemilih.

Hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya perpindahan dari luar daerah ke Pangkalpinang dan juga adanya pemilih pemula. “Oleh sebab itu nanti kemungkinan sampai nanti di tetapkan menjadi DPT maka jumlah pemilihnya bisa bertambah lagi,” jelas Sobarian.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bagi yang belum tahu sudah terdaftar atau belum terdaftar atau yang mungkin belum tahu lokasi TPS nya dimana bisa di cek melalui DPT online.

“Silakan nanti cek di DPT Online nya ataupun nanti bisa langsung menghubungi PPK dan PPS yang ada di masing-masing Kecamatan atau Kelurahan tempat tinggalnya masing-masing,” ujarnya.

Berikut Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS di 7 Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang antara lain;
1. Kecamatan Bukit Intan, Jumlah Kelurahan (7), Jumlah TPS (56), Laki-Laki ( 15.547), Perempuan (15.591), Total (31.138).

  1. Kecamatan Gabek, Jumlah Kelurahan (6), Jumlah TPS (50), Laki-Laki (12.988), Perempuan (13.485), Total (26.473).
  2. Kecamatan Gerunggang, Jumlah Kelurahan (6), Jumlah TPS (67), Laki-Laki (18.472), Perempuan (19.136), Total (37.608).
  3. Kecamatan Girimaya, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (27), Laki-Laki (7.241), Perempuan (7.304), Total (14.545).
  4. Kecamatan Pangkal Balam, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (31), Laki-Laki (8.238), Perempuan (8.184), Total (16.422).
  5. Kecamatan Rangkui, Jumlah Kelurahan (8), Jumlah TPS (52), Laki-Laki (14.027), Perempuan (14.307), Total (28.334).
  6. Kecamatan Taman Sari, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (28), Laki-Laki (7.311), Perempuan (7.431), Total (14.742).

Total Keseluruhan Jumlah Kecamatan (7), Jumlah Kelurahan (42), Jumlah TPS (311), Jumlah Laki-Laki (83.824), Jumlah Perempuan (85.438), Jumlah Laki-Laki dan Perempuan (169.262).

(adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *