DPRD Babel Desak Tim Satgas Tindak Kebun Sawit di Lokasi Penompang Sumber Air Bendungan

*Petani Padi Desa Rias Menjerit, Minta Perhatian Presiden*

 

Bacaan Lainnya

TOBOALI, Babelsatu.com – Pembukaan lahan kian masif pada daerah rawa gambut di hulu sungai perbatasan Jeriji dan Bikang hingga merambah Trans Rias, Kabupaten Bangka Selatan, teruntuk menjadi kekhawatiran bagi para petani di Desa Rias, yang mengandalkan nasib bertani di persawahan atau di lumbung pangan.

Kekhawatiran tak berkesudahan itu pasca hulu sungai dan kawasan cadangan air untuk persawahan yang menjadi penopang air ke Bendungan Metukul hingga Embung Pumpung kini disulap menjadi areal perkebunan sawit.

“Bukan lagi khawatir, tapi modar ini. Duit dibuat bendungan untuk apa, negara rugi!” ujar Yumar, salah satu dari sekian petani di Desa Rias, yang mengadu ke Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol dan Fery, disamping Tim DLHK Provinsi Babel, Kamis (10/4/2025).

Dirinya tidak menampik akan dampak yang ditimbulkan kemudian harinya. “Baru ditanam (sawit), proses ini, tapi nanti modar ini. Diancam punah sawah ini, yang untung ya yang jual tanah dan punya sawit, sementara rakyat modar,” ujarnya.

Dirinya lantas mempertanyakan seakan keberadaan negara tidak bisa berbuat banyak atas permasalahan yang kini dialami oleh sekian petani di Desa Rias. “Masak Pak Presiden Prabowo tidak bisa menyiduk orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya heran.

Menurut Yumar, apa gunanya ditetapkan daerah lumbung pangan hingga negara membangun Embung Metukul dengan anggaran belasan miliar jika hulu sungainya tak lagi berfungsi menyuplai air pasca masifnya perkebunan sawit tersebut.

Mendengar keluhan itu, Anggota DPRD Babel dari Dapil Bangka Selatan, Rina Tarol, menyesalkan masifnya pembukaan areal perkebunan kelapa sawit di kawasan cadangan air atau pada sekitaran hulu sungai tersebut.

“Karena ini menjadi cadangan air untuk persawahan. Yang jelas itu untuk ketahan pangan. Di tata ruang itu kawasan lindung tertentu (kawasan perlindungan setempat),” jelas Rina

Di lokasi lainnya yang tak jauh dari Bendungan Metukul, tepatnya di perbatasan Jeriji dan Bikang, Srikandi Partai Golkar mendapati dari informasi masyarakat, di dalam kawasan itu setidaknya telah tertanam 127 Hektare tanaman kelapa sawit hingga terbentang didekat Bendungan Mentukul, Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan.

“Itu gak tau lahan siapa yang mereka jual? Katanya sih ada oknum desa, tapi kita tidak tau siapa, SP3T-nya satu nama tapi tiba-tiba berubah,” ungkap Rina.

Rina mendorong kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ke Bangka Selatan.

“Harusnya tim satgas turun, khususnya untuk Bangka Selatan, karena ini mengancam keberlangsungan Bendungan Metukul yang dibiayai triliunan duit APBN,” ujar Rina

Terkait dugaan adanya peralihan kawasan itu, Rina mengatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut pihak BPKH terkait alasan kawasan cadangan air untuk persawahan bisa beralih status ke kawasan APL.

Hanya saja, Rina masih mencurigai peralihan status kawasan lahan-lahan tersebut. Meski statusnya APL, kata Rina, namun informasi didapati bahwa diperuntukkan sebagai tanaman pangan dan masuk kawasan perlindungan setempat.

“Dulu Menteri Pertanian sudah menyatakan itu kawasan pertanian. Yang dipinggir jalan itu dulunya itu kalau tidak salah adalah hutan lindung atau konservasi. Itu ada plangnya. Tapi kenapa tiba-tiba hilang dan beralih fungsi,” kata Rina. (adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *