MENTOK, Babelsatu.com— Beredar informasi yang tersebar melalui media sosial berisi data tentang sebaran tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa desa dan kelurahan seolah-olah Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil sengketa Pilkada Kabupaten Bangka Barat 2024.
Padahal, faktanya, MK baru memulai sidang pemeriksaan pendahuluan pada Kamis 8 Januari 2025, kemarin.
Ironisnya narasi dalam video yang beredar tersebut dibuat seolah-olah MK telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bangka Barat.
Dalam video tersebut disertai narasi data sejumlah nama-nama TPS di Kecamatan Mentok yang bakal PSU.
Mulai dari TPS Tanjung, Menjelang, Keranggan, Belo Laut, Air Belo, Sungai Daeng dan Sungai Baru.
Dalam narasi video yang beredar terpampang jalannya sidang sengketa Pilkada Bangka Barat di MK.
Seorang pria yang tampak mengenakan toga hitam berkacamata tengah menjabarkan pokok-pokok materi gugatan dalam persidangan.
Hanya saja pokok materi yang dijabarkan masih menjadi tanda tanya. Apakah materi yang dibacakan pria tersebut sebagai pokok materi gugatan atau video tersebut sengaja dinarasikan untuk menciptakan iklim dan tensi politik tidak kondusif di Bangka Barat.
Yang jelas, menyimak dari dandannya pria berkacamata tersebut dipastikan bukan sosok Hakim MK.
Redaksi media ini berupaya memverifikasi isu soal PSU tersebut dengan melakukan konfirmasi terhadap Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono.
Dia memastikan isu PSU tersebut hoax alias tipu-tipu.
“Tidak benar, kan baru sidang pendahuluan. MK belum memutuskan apapun,” tulis Darjiono dengan emoji tertawa, Jumat (10/1/2025).
Darjiono membeberkan, saat ini sidang sengketa Pilkada Bangka Barat baru memasuki babak awal mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon dari Paslon penggugat H Sukirman – Bong Ming-Ming.
Dilanjutkan jawaban pihak KPU terkait materi gugatan tersebut. Darjiono menegaskan sejak awal pihaknya telah bersiap meladeni gugatan penggugat.
“Sidang pendahuluan baru mendengar gugatan dari paslon. Sidang selanjutnya baru KPU menjawab. Dari KPU dari awal sudah mempersiapkan semuanya,” pungkas Darjiono.
Diketahui pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Markus SH – Yus Derahman meraup suara terbanyak dalam Pilkada serentak yang berlangsung, Rabu (27/11/2024) lalu dan telah ditetapkan KPUD setempat. (**)