Disnakertrans Basel Fasilitasi Kedua Belah Pihak Ihwal PHK karyawan Perusahaan Sawit

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melakukan mediasi antar dua belah pihak prihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT BSSP Palm Oil, Selasa (3/12/2024).

Seizin Bupati dan Plt Kepala Disnakertrans Bangka Selatan, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bangka Selatan, Nazarudin, membenarkan ihwal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya kedua belah pihak datang berdasarkan undangan yang kita sampaikan,” kata Nazarudin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (5/12/2024).

Hasil dari mediasi pertama, Nazarudin mengatakan belum mencapai mufakat artinya masih ada tahapan selanjutnya. “Kalau terkait hasil belum, karena masih ada tahapan-tahapan selanjutnya,” jelasnya.

Sebagai instansi yang memiliki kewenangan yang berkaitan dengan prihal tersebut, maka Disnakertrans Bangka Selatan memfasilitasi kedua belah pihak untuk mendudukkan akar permasalahannya untuk mencari jalan penyelesaiannya.

“Untuk mediasi I (pertama) dilaksanakan hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 kemarin, tempat di ruangan mediasi Disnakertrans Bangka Selatan,” kata Nazarudin.

“Tapi mediasi kemarin adalah salah satu kewenangan Kita Disnakertrans Bangka Selatan khususnya Bidang Hubungan Industrial terkait adanya pengaduan berkaitan dengan adanya PHK disebuah Perusahaan di Bangka Selatan,” tambahnya.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit tersebut diketahui memutuskan hubungan kerja kepada karyawannya. Informasi yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bangka Selatan, Nazarudin, perusahaan tersebut berada di Kecamatan Simpang Rimba.

Sementara, dalam mediasi tersebut hadir dua orang perwakilan manajemen perusahaan dan dua orang pekerja yang di PHK didampingi oleh Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Kerja.

“PT. BSSP Palm Oil, Perkebunan Sawit di Simpang Rimba, ada dua karyawan yang di PHK” pungkas Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bangka Selatan. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *