DPRD Pangkalpinang Raih Juara Vll Eka Acalapati 2024

Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Elvian

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat 7 se- Indonesia, Untuk kategori  Eka Acalapti tahun 2024.

Penghargaan itu diberikan oleh  kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Karena  DPRD Kota Pangkalpinang berhasil mengoperasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Dengan Total Nilai 80  dan menjadikan DPRD Kota Pangkalpinang peringkat 1 untuk pulau Sumatra.

Bacaan Lainnya

Dengan di raihnya peringatan 7 DPRD Kota Pangkalpinang untuk kategori Eka Acalapti itu.

“Sekretariat DPRD kota Pangkalpinang akan terus berbenah, Untuk mencapai peringkat tertinggi, Dengan melakukan pembenahan, Seperti, Membangun pojok baca dan Meningkatkan konten di web JDIH,  Dengan survey kepuasan masyarakat serta membangun jejaring yang lebih luas,” ucap Akmad Elvian, Kamis (21/11/2024).

Ia juga menambahkan, Untuk prestasi yang di capai lebih di tingkatkan agar kualitas sumber daya manusia yang menangani JDIH akan lebih meningkat lagi, ” ujarnya.

Berdasarkan surat keputusan kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: M.HH-3.HN.03.05. Tahun 2024, Menerangkan juara l dari DPRD kota Bandung, Juara ke ll DPRD kota Semarang, Juara ke lll DPRD Kota Surakarta, Juara ke lV DPRD kota Tegal, Juara ke V DPRD kota Salatiga.

Selanjutnya DPRD Yogyakarta menjadi juara ke VI dan DPRD kota Pangkalpinang berada di peringkat ke Vll. (adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *