DPRD Bangka Barat Soroti Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit, Singgung Stok Obat Kosong

Muntok, Babelsatu.com– Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Fraksi PDI Perjuangan Mathius Irwan menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di Bangka Barat yang masih sangat buruk saat ini.

“Keselamatan warga Bangka Barat harus menjadi hal paling utama, siapapun itu tanpa diskriminasi. Dan saya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat Bangka Barat untuk mendapat layanan kesehatan terbaik, tak peduli dari kecamatan mana karena kita menjadi wakil rakyat untuk semua masyarakat Babar,” kata Aling, sapaan akrab Mathius Irwan.

Bacaan Lainnya

Aling mengaku sering menerima banyak keluhan dari pasien atau keluarga pasien bahkan mengalami sendiri ketika harus turun tangan membantu warga yang sakit. Sebab itu, dia meminta masyarakat Babar tak sungkan menghubunginya jika mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan di Faskes.

“Masyarakat tidak melapor juga saya tahu karena mengalami langsung jauh sebelum menjadi anggota dewan. Sudah bertahun-tahun saya bantu ngurusin orang sakit di puskesmas dan rumah sakit Sejiran Setason. Saya tahu buruknya kualitas layanan kesehatan di Bangka Barat mulai dari pasien dibiarkan menunggu tanpa pelayanan, susahnya mendapat surat rujukan sehingga pasien dibiarkan terlantar, alkes kurang memadai bahkan stok obat untuk pasien BPJS sering kosong dan diharuskan beli obat di luar,” tegas anggota dewan dapil Simpang Teritip itu.

Berdasarkan kondisi tersebut,
politisi yang vokal dan lantang ini mendesak adanya evaluasi dan pembenahan menyeluruh guna memastikan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Bangka Barat tanpa diskriminasi.

“Apa gunanya berteriak-teriak program berobat gratis tapi faktanya masyarakat masih mengeluh tentang pelayanan di Faskes seperti itu. Faskes kita, rumah sakit dan puskesmas ini harus dibenahi, karena sudah parah. Obat harus tersedia. Jangan sampai pasien datang diperintahkan membeli obat ke tempat lain karena tidak tersedianya obat di rumah sakit, bahkan mirisnya lagi terpaksa menggunakan uang pribadi tanpa ada ganti rugi,” beber Aling.

Soal obat, Aling menegaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta BPJS berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan lengkap seperti fasilitas tempat rawat inap, obat, perawatan, serta fasilitas lainnya.

“Masyarakat pengguna BPJS banyak melapor, mereka kadang-kadang saat mau ngambil obat di rumah sakit kosong sehingga diperintahkan beli di luar. Sementara dalam ketentuan yang namanya BPJS itu satu paket, baik obat, rawat inap, dokter serta perawatnya jadi sudah satu paket itu, tidak ada lagi kewajiban bagi kita mengeluarkan uang,” tukas dia.

Menurut Aling, selain pembenahan fasilitas kesehatan, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah kesejahteraan tenaga kesehatan (Nakes).

“Jangan lupa perhatikan kesejahteraan Nakes agar para Nakes yang jadi garda terdepan dalam melayani masyarakat di Faskes dapat melayani dengan maksimal,” ujarnya.

Aling juga menyoroti fakta lain soal program berobat gratis di Bangka Barat. Dia meminta warga yang akan berobat sebagai pasien BPJS untuk memastikan status keanggotaannya aktif atau tidak.

“Baru-baru ini kita rapat di dewan, ternyata Pemda kita belum bayar atau berhutang dengan BPJS senilai lebih kurang Rp 5 miliar. Kita prihatin, maka tolong dicek jangan-jangan ada yang BPJS-nya tidak aktif saat ini. Tidak ada alasan defisit anggaran apalagi alasan covid, ini hanya soal kemampuan manajemen keuangan daerah,”  pungkas Aling. (𝐒𝐇𝐋)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *