Pengkalpinang, Babelsatu.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang di ruang OR Kantor Walikota, Kamis (6/5/2021).
Dalam FGD yang dihadiri Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang itu, Molen menyampaikan keinginannya agar APBD Pemkot Pangkalpinang dikelola secara baik juga aman.
“FGD ini agar dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan Pemkot agar dapat sesuai aturan serta mengetahui resiko yang akan terjadi apabila pelaksanaan APBD tidak dilakukan dengan baik dan benar,” kata Molen.
Pada kesempatan ini politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi bahwasan pemerintah daerah harus segera membelanjakan anggaran, baik anggaran pusat maupun anggaran daerah.
“Lalu bagaimana iklim investasi harus tercipta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah kita, dan menghadapi covid-19, sehingga kita bisa bermanuver dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di pemerintah Kota Pangkalpinang,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam dalam menjelaskan FGD ini sengaja digelar agar pengelolaan keuangan daerah, khususnya pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berjalan baik.
“Sekarang perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keungan daerah telah berubah. Maka FGD ini memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum,” tutup Radmida. (rel/kominfopgk/Ina)
Editor: Stefanus Hati Lopis