Inspektorat Basel Bakal Lanjutkan Laporan dan Temuan Masyarakat Desa Bedengung

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Polemik di dalam Pemerintahan Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, tengah menjadi perhatian serius, Sejak Kepala Desa Bedengung, Amrulloh, menjabat muncul banyak dugaan penyalahgunaan jabatan yang memicu keresahan di kalangan masyarakat desa Bedengung.

Salah satu isu yang terdengar jelas adalah penjualan lahan desa tanpa izin yang sah, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bedengung.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Bedengung saat ini dinilai tidak mampu menjalankan amanah yang diembannya dengan baik. Dana desa yang sejatinya harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Beberapa warga yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa, akhirnya melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Bangka Selatan. Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.

Temuan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Inspektorat Bangka Selatan Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan pun telah melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di Bedengung.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan dana desa ini dianggap sebagai pelanggaran serius, terutama karena dana tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Laporan dari masyarakat terbukti, semua uang sudah di kembalikan semua oleh Kepala Desa Bedengung, Amrulloh, intinya sudah selesai, kita rekomendasikan atas temuan itu, supaya Camat bekerja sama dengan Pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa agar memberikan sanksi,” Kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono, saat di konfirmasi lewat via telpon, Senin (9/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat. “Kami akan melanjutkan temuan itu, dan akan memproses tindakan yang dilaporkan masyarakat. Keputusan akhir ada pada Bupati, bagaimana tindak lanjutnya,” tambah Mulyono.

Warga Desa Bedengung Menunggu Keputusan Tegas dari Bupati Dalam audiensi tersebut, masyarakat Desa Bedengung menyampaikan aspirasi mereka agar Bupati Bangka Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang diduga menyalahgunakan jabatan.

Mereka berharap agar kepala desa yang terlibat penyimpangan dapat diberi sanksi yang sepadan dengan perbuatannya, termasuk kemungkinan pemecatan dari jabatannya.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang turut hadir dalam audiensi, menyatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia berjanji akan mengkaji semua bukti dan laporan yang telah diterima, sebelum mengambil keputusan yang adil dan berkeadilan.

“Saya memahami keresahan warga Desa Bedengung namun, perlu diingat bahwa semua tindakan harus melalui proses dan regulasi yang ada. Jika memang terbukti bersalah, kepala desa akan diberikan sanksi yang sesuai, termasuk kemungkinan pemecatan,” ujar Riza Herdavid.

Riza juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di Desa Bedengung selama proses ini berjalan. Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun desa.

Dengan adanya temuan dari Inspektorat dan laporan masyarakat, jika terbukti bersalah Bupati Bangka Selatan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi yang ada. Masyarakat Desa Bedengung berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *