Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Babel Bangga mahasiswa UBB kritis

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ratusan mahasiswa melakukan aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa sore, (28/8/2024).

Kehadiran mahasiswa yang mengenakan Almamater Universitas Bangka Belitung (UBB) tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD, Herman Suhadi dan Wakil Ketua II DPRD Babel, Beliadi.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Herman Suhadi mengungkapkan bangga terhadap kehadiran mahasiswa yang secara kritis menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntannya.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait dengan putusan Mahkamah Kontistusi tentang Pilkada, RUU Perampasan Aset yang belum disahkan, persoalan reklamasi, HTI dan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum rampung.

“Kami menerima mereka dan mendengar semua aspirasi serta tuntutan para mahasiswa ini dan akan segera menindaklanjutinya” kata Herman Suhadi

Herman mengatakan beberapa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa yakni terkait keputusan MK tentang UU Pilkada, RUU Perampasan aset yang belum disahkan dan permasalahan reklamasi dan Perda yang belum rampung.

“Tuntutan demo mahasiswa meminta kita mengawal keputusan MK dan beberapa keputusan lainnya. Ini akan segera kita tindaklanjuti,” kata Herman.

Herman juga mengapresiasi dan bangga terhadap tindakan dari para mahasiswa yang berani mengutarakan aspirasinya kepada wakil rakyat sebagai bentuk kepedulian mereka untuk kemajuan daerah.

“Kita bangga selama mahasiswa kita masih kritis seperti ini dan rajin mengungkapkan apresiasi ini maka kita yakin negara kita akan tetap maju dan berkembang kedepannya karena ada mahasiswa yang mengawal negeri yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi mengungkapkan terkait persoalan Hutan Taman Industri (HTI) yang disampaikan oleh mahasiswa. DPRD Babel telah memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin.

“Persoalan HTI ini sudah kita bentuk pansus dan yang di tuntut mereka ini sudah kita jalankan karena keputusan dari pansus menyatakan kita sepakat mencabut 5 izin HTI ini. Meski kewenangan ada di Kementerian, namun kita sudah rekomendasikan pencabutannya,” ungkap Beliadi.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa selama masih ada mahasiswa yang kritis terhadap persoalan negara dan bangsa maka Indonesia akan tetap baik-baik saja. (adv/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *