Persentase Kepemilikan Kartu Indonesia Anak di Bangka Selatan Mencapai 69 Persen

TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan terus mengupayakan untuk peningkatan pembuatan Kartu Indonesia Anak. Oleh karena itu melalui Dinas Kependudukannya dan Pencatatan Sipil memberikan pengetahuan dan informasi tentang pentingnya Kartu Indonesia Anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, S,STP. M,Si menjelaskan terkait kegunaan Kartu Indonesia Anak. Benny mengatakan banyak manfaat dan kegunaan dari Kartu Indonesia Anak salah satunya, untuk administrasi layanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Benny Supratama mengatakan untuk membuat Kartu Indonesia Anak sangatlah mudah. Adapun syarat untuk membuat Kartu Indonesia Anak salah satunya cukup melampirkan akte kelahiran.

“Kartu Indonesia Anak bentuk identitas anak untuk usia 0 sampai 17 tahun, sehingga anak terjamin, terlindungi hak sipilnya. Untuk membuatnya datang ke Dukcapil cukup bawa fotocopy akte kelahiran, KK, Fotocopy KTP orang tua,” jelas Benny (16/8/2024).

Namun, untuk usia anak di atas 5 tahun Benny mengatakan ada perbedaan yaitu harus menyertakan Poto anak. “Sementara untuk anak usia di atas 5 tahun harus menyertakan Poto 2 x 3 sebanyak 2 lembar. Kegunaannya selain identitas nantinya pelayanan publik seperti berobat, pembuatan rekening daftar sekolah,” katanya, Jumat (16/8).

Dari data laci Dukcapil Bangka Selatan hingga tahun 2024 persentase kepemilikan Kartu Indonesia Anak mencapai 69 persen. “Kartu Indonesia Anak sebenarnya wajib dimiliki setiap anak-anak untuk Bangka Selatan sendiri kepemilikan Kartu Indonesia Anak bagi anak-anak yang telah memiliki hampir kurang lebih 70 persen data terakhir itu 69 persen,” tutupnya.(nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *