BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Menanggapi kerap terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menerapkan pemberlakuan jam malam.
Ditemui di Markas Polisi Resort Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (6/6) malam, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, S.Pd,M.Si menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa pencabulan anak dibawah umur yang baru saja mendapat perhatian khalayak ramai khususnya masyarakat Bangka Selatan.
“Atas nama Pemerintah Bangka Selatan kita sangat prihatin atas kondisi ini karena akhir-akhir ini masyarakat, adik-adik kita mungkin terlampau evoria bebas keluar kemana-mana. Jadi kayaknya kita perlu kembali memberlakukan jam malam bagi anak-anak sekolah,” tutur Sumindar, Kamis (6/6/2024) malam.
Adapun tujuan dari jam malam yang nantinya akan diterapkan, Sumindar mengatakan agar para anak yang masih berstatus pelajar keberadaannya dapat terpantau, Oleh karena nya Sumindar akan mengajak instansi pemerintah daerah kabupaten Bangka Selatan yang terkait untuk berkerjasama.
“Tujuan jam malam ini bukan untuk mengekang kemerdekaan mereka, tapi pada lebih mengontrol aktivitas mereka sehari-hari. Jadi jam malam ini bisa dikerjasamakan antara wali siswa dan wali kelas di sekolah, kemudian melalui satuan polisi pamong praja agar bisa bergerak bersama-sama memantau keberadaan adik-adik kita yang masih sekolah ini agar tidak terlampau bebas keluar malam,” imbuhnya.
Pemberlakuan jam malam akan segera dan secepatnya diberlakukan. Sumindar berharap semua pihak dapat mendukung tentunya dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa partisipasi dan dukungan dari masyarakat menurut Sumindar semuanya tidak berarti apa-apa. (nov)