PULAU BESAR, Babelsatu.com – Pemerintah Kecamatan Pualu Besar melalui Panitia Latsar ( Latihan Dasar ) bekerjasama dengan Juleha Babel, Rumah Pintar Pulau Besar dan Pemerintah Desa Fajar Indah mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi para Pengurus Masjid, Instansi, Organisasi masyarakat maupun peserta mandiri yang dilaksanakan selama satu hari di Balai Masyarakat Desa Fajar Indah, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (6/06/2024).
Sementara itu, Ketua panitia Juleha Babel Pulbes, Beny Susanto, S.E saat ditemui mengatakan, kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Bangka Selatan khususnya di Kecamatan Pulau Besar namun meskipun demikian, antusias masyarakat cukup tinggi dengan jumlah peserta sebanyak 64 orang yang mana jumlah ini melebihi yang kita targetkan.
Maksud dan tujuan Kegiatan Juru Sembelih Halal adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan ternak baik sebelum maupun sesudah penyembelihan. Sehingga, daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta layak dikonsumsi.
Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan akan kehalalan produk pangan terutama daging serta memberikan pengalaman langsung proses handling hewan qurban dengan cara diprkatek langsung serta meningkatkan pegetahuan shohibul Qurban serta takmir masjid tentang managemen pelaksanaan Qurban sehingga diharapkan menjadikan peserta yang mengikuti pelatihan ini, bisa menjadi agen-agen yang mensyi’arkan perihal sembelihan halal dan sehat di lingkungan masing-masing.
“Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak yang nyata terhadap pelaksanaan ibadah sembelihan baik kurban maupun keperluan lainnya seperti aqiqah, walimatul ursy, dan lainnya dan dapat diserap dengan baik serta diaplikasikan oleh para peserta setelah mengikuti pelatihan ini di tempat masing masing” kata Beny Susanto ketua Panitia yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan pembangunan Kecamatan Pulau Besar
Beny mengucapkan ribuan terimakasih atas kerjasama dan dukungan berbagai pihak baik Pemerintah Kecamatan Pulau Besar, Pemdes Desa Fajar Indah, Pengelola Rumah Pintar Pulau Besar dan panitia serta para donatur dan peserta. Beny berharap berbagai inovasi kegiatan lainnya bisa dihadirkan di Kecamatan Pulau Besar yang merupakan Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional (KTPN). Asak Kawa Kite Pacak, tambah Beny.
Selama ini, di tengah masyarakat khususnya Kecamatan Pulau Besar, masih ada orang yang menyembelih hewan kurban maupun hewan lainnya belum mengikuti prosedur dengan baik sesuai ketentuan dan syariat Islam. Sehingga kualitas daging yang dihasilkan menjadi kurang baik.
Hal tersebut disampaikan Camat Pulau Besar, Maryono, SP saat membuka secara resmi Kegiatan Pelatihan Juleha yang mengambil tema Pentingnya Juru Sembelih Halal dalam Kepanitiaan Qurban bagi Pengurus Masjid dan Panitia Kurban yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Fajar Indah, Kamis (6/06/2024).
“Orang menganggap menyembelih hewan kurban itu biasa-biasa saja, ternyata jika kita tidak mengikuti aturan wajib dalam penyembelihannya, maka akan berpengaruh kepada kesehatan manusia, juga berpengaruh terhadap kehalalan daging tersebut serta mengurangi keberkahannya,” ujar Camat Maryono.
Menurut Camat Maryono, kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu di dukung karena di dalam penyembelihan hewan qurban, harus dilakukan dengan baik. dirinya berharap kedepan, masyarakat muslim di Pulau Besar dapat dilatih oleh pengurus Juleha apabila akan menyembelih hewan dengan berpijak pada aturan-aturan yang dianjurkan dalam Agama Islam.
Sehingga, Kak Hengky, panggilan akrab Camat Pulau Besar mengatakan bahwa komunitas Juleha Pulau Besar harus dibentuk.
“Tujuannya tidak lain agar masyarakat dapat melakukan penyembelihan hewan sesuai aturan dan benar. Perlu penyempurnaan lebih lanjut terhadap tujuan penyembelihan, serta penyediaan daging yang betul-betul dilaksanakan dengan baik dan halal. Saya berharap teknik Juleha dapat diterapkan oleh para peserta,” tutur Kak Hengky.
Sementara itu, Ketua Juleha Babel, Nanang Lasmana, S.Pt dalam sambutan mengatakan, kegiatan pelatihan penyembelihan hewan halal merupakan upaya dalam menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW. Dirinya juga menjelaskan, Tahun ini Juru Sembelih Babel sudah melakukan pelatihan di dua tempat yakni di Pangkalpinang dan Belitung, dan pelatihan hari ini di Kecamatan Pulau Besar merupakan yang ketiga kalinya.
“Juru Sembelih Babel muncul dan mulai mengedukasi masyarakat Babel karena ini sangat penting, sehingga ilmu seperti ini harus disebarkan kepada masyarakat sesuai tuntunan syariat Islam,” ungkapnya.
Lebih jauh Nanang mengungkapkan, bahwasanya petugas Juleha sudah berbadan hukum sejak tahun 2020 dan telah diakui oleh pemerintah.
Untuk itu, bagi yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat melakukan penyembelihan hewan sesuai dengan tuntunan, sehingga daging yang dihasilkan sehat, halal serta dapat dikonsumsi dan meningkatkan imun tubuh.
Adapun materi kegiatan yang dipraktikkan selama pelatihan antara lain adalah penyembelihan halal sesuai standar kompetensi, praktik perebahan sapi dan penyembelihan kambing, manajemen pelaksanaan kurban, dan tanya jawab seputar materi.
Lebih lanjut, Nanang memberikan apresiasi atas inisiatifnya kepada Camat Kacamatan Pulau Besar yang bekerja sama dengan Rumah Pintar dan Juleha Babel serta Pemdes Fajar Indah mengadakan pelatihan dasar Juleha bagi masyarakat muslim di wilayah kerjanya, sehingga diharapkan hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan Sumber Daya Manusia khususnya di Kacamatan Pulau Besar, pungkasnya. (nov)