Penandatanganan Kerjasama Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Diresmikan di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bangka Selatan, dilaksanakan penandatanganan kerjasama Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Kodim 0432/Basel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (03/06/2024).

Kerjasama ini ditandatangani oleh Dandim 0432/Basel Letkol Arh Sebmy Setiawan, dan Bupati Bangka Selatan, Reza Herdavid.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Mayor Arm Frengky Triwibowo (Kasdim 0432/Basel), Harris Setiawan ST. MM (Setda Basel), Basu Priatna (Plt Kadis Perkim), dan Kapten Arm Roni Mayudira (Pasiter Kodim 0432/Basel).

Kegiatan ini juga terhubung secara video conference dengan Pangdam II Sriwijaya, Mayjend TNI Naudi Nurdika, di Palembang, yang diikuti oleh seluruh Korem dan Kodim jajaran Kodam II/Sriwijaya.

Dalam sambutannya, Pangdam II Sriwijaya menekankan bahwa TNI memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam tugas perang, tetapi juga dalam mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Program perbaikan RTLH ini adalah inisiatif dari Kasad untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Letkol Arh Sebmy Setiawan menambahkan, “Kerjasama ini mencakup perbaikan 50 unit rumah, di mana 10 unit akan diselesaikan pada tahun 2024 dan 40 unit pada tahun 2025 dengan anggaran dari Pemda Kabupaten Bangka Selatan. Ini adalah bentuk kepedulian TNI dan Pemda Basel terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi,” imbuhnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menandai dimulainya langkah konkret dalam merealisasikan program tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bangka Selatan. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *