Pangkalpinang, Babelsatu.com – Munculnya polemik tenaga kesehatan di Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang sampai hari belum menerima gaji, menjadi perhatian DPRD Bangka Belitung.
Melalui Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi masalah ini, langsung melakukan rapat gelar pendapat dengan pihak eksekutif, Senin pagi (26/04/2021) di Ruangan Badan Musyawarah DPRD Babel.
Rapat dihadiri pihak Dinas Kesehatan Provinsi, Dewan Pengawas RSUD Provinsi, Pihak RSUP dan perwakilan tenaga kesehatan RS.Karantina.
Sedangkan dari Komisi IV yang hadiri pada rapat ini ialah Fitra Wijaya, Toni Mukti, Johansen Tumanggor dan Evi Junita.
Tampak hadir pada RDP ini, anggota komisi IV lainnya yaitu Fitra Wijaya, Toni Mukti, Johansen Tumanggor dan Evi Junita, Ratno Sendhu, Dede Purnama dan Dodi Kusdian.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jawarno meminta penjelasan penyebab macetnya gaji para Tenaga Kesehatan (Nakes) selama empat bulan sejak Januari 2021 lalu
“Sangat disayangkan terjadi seperti ini, seharusnya kita sudah merekrut, pasti kita juga harus mempersiapkan anggaran”, ungkap nya dihadapan petinggi Nakes yang hadir.
Plt. Kadinkes Babel, Andri Nurtito menyampaikan, penambahan kapasitas di RS Provinsi untuk pasien Covid-19 merupakan kebijakan pusat sebagai upaya menekan angka penyebaran virus. Semestinya kepercayaan pusat ini menjadi suatu prestasi untuk Bangka Belitung.
Sementara, Plt. Dirut RSUP Babel, Armayani, mengaku sudah berupaya mencari solusi. Dan direncanakan, pembayaran gaji 58 orang tenaga kesehatan honorer melalui dana BLUD Tahun 2021. Sedangkan terkait adanya insentif merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun higga saat ini belum masuk ke Kas Daerah Provinsi Kep. Babel.
“Ini sedang kami perjuangkan ke Kemenkes RI agar dapat segera turun”, ucapnya.
Sedangkan, Wakil Direktur Keuangan RSUP, Sumanjaya mengakatan pada APBD TA. 2021 memang belum dianggarkan. “Ini kesalahan kita merekrut tenaga kesehatan tapi tidak menganggarkan”, ungkapnya.
Akan tetapi lanjut Sumanjaya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan sudah mendiskusikan persoalan kemacetan gaji ini dengan BAKUDA Provinsi Kep. Babel bersama Plt. Dirut RSUP dengan persetujuan Dewan Pengawas RSUD Babel agar dana BLUD bisa digunakan untuk pembayaran gaji honorer Nakes yang tertunggak ini.
Menanggapi persoalan ini, Jawarno berharap dapat segera diatasi. Sedangkan untuk pembayaran melalui dana BLUD, ia meminta agar pihak Propinsi memperhatikan segala prosedur dan aturan yang berlaku agar tidak melanggar Perda yang mengatur.
Menutup pertemuan, Jawarno menekankan untuk satu minggu kedepan sudah ada kabar baik tentang pembayaran gaji tenaga kesehatan ini.
“Kami tidak mau ada rapat – rapat lanjutan yang tidak ada kejelasan terkait nasib nakes. Mohon kita semua bekerjasama dengan baik dan wujudkan dengan realisasi”, tegas politisi Gerindra ini. (rill/setwan/babel/ina)