Amak Babel Soroti Pasir Timah Illegal yang Disita Polda Babel Milik Anggota Dewan

PANGKALPINANG, Babelsatu. com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK Babel), menyoroti ratusan Pasir timah yang di sita Polda Babel di Jalan Raya Pasir Garam Desa Pasir Garam Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu lalu (11/5/24) sekitar pukul 05.15 Wib diduga milik salah satu oknum anggota DPRD Babel terpilih berinisial Yogi Maulana dari Dapil Bangka Selatan.

Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, namun berdasarkan pengakuan dari Yogi sendiri yang dikutip dari salah satu media online di Babel.

Bacaan Lainnya

Ketua LSM AMAK Babel, Hadi Susilo kepada media melalui rilis yang disampaikan menyebutkan nama Yo atau Yogi politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Babel terpilih tahun 2024.

Ia mengatakan, Yo mengeluarkan statemen bahwa timah tersebut milik banyak atau tim yang akan dikirim ke smelter MSP dan yang kedua Yo juga menyatakan bahwa truk pengangkut adalah miliknya.

“Dengan pernyataan Yo bahwa timah milik orang banyak dan kepemilikan truck pengangkut illegal mining dan hal tersebut juga di kuatkan pengakuan Kepala Desa Permis Yospongo bahwa truck tersebut milik Yo”, ujar Hadi Susilo berdasarkan pemberitaan.

Untuk itu lanjut Hadi Susilo, menjadi sulit dipercaya jika Yo tidak terlibat dan tidak menjadi tersangka dalam penangkapan 8 ton timah illegal ini oleh Ditkrimsus Polda Babel.

” Keterlibatan Yo dapat dilihat dari pengakuan Yo sendiri maupun dari Kades Permis Yospongo”, ungkapnya.

Namun ia menambahkan, apapun hasil pengembangan kasus penyidik Ditkrimsus Polda Babel, mutlak kewenangan penyidik dan siapapun harus menghormati hasil akhir dari penyidik.

Selaku Ketua LSM AMAK Babel lanjutnya, Hadi Susilo mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Ditkrimsus Polda Babel atas prestasinya menangkap dan menahan tiga pelaku illegal minning dari Permis.

Sementara, Yogi Maulana saat dikonfirmasi melalui nomor what’app nya tidak menjawab pertanyaan wartawan Babelsatu.com

Yogi berulang kali di telepon, namun tidak menjawab bahkan mereject panggilan telepon dan ketika di konfirmasi melalui pesan whats’app, Senin malam (13/05/2024) sekitar pukul 19.20 wib juga tidak ada balasan sampai berita ini diturunkan. (naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *