Depo Arsip Bangka Selatan Musnahkan Secara Manual Sekitar Setengah Ton Berkas Non Arsip

TOBOALI, Babelsatu.com – Depo Arsip Kabupaten Bangka Selatan melakukan pemusnahan berkas non arsip yang tidak terpakai, Jumat (22/12/2023).

Setelah melalui proses penyortiran, berkas non arsip yang tidak terpakai selanjutnya di cacah menjadi potongan kecil.

Bacaan Lainnya

Proses pencacahan dilakukan secara manual selanjutnya dari proses tersebut kertas (berkas non arsip) ditimbang kemudian siap untuk dijual.

Kegiatan ini di dampingi langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelola dan Pengawasan kearsipan, Kabupaten Bangka Selatan, Yuliana Tarmizi, S.E.

Dari laporan yang disampaikan oleh Yuliana Tarmizi saat dihubungi ia menyampaikan proses pemusnahan berkas non arsip sudah melalui penyortiran.

Dirinya juga mengatakan, dalam proses cacah kertas (berkas) membutuhkan waktu yang panjang. Hal itu dikarenakan pencacahan kertas (berkas) masih secara manual.

Adapun berat total keseluruhan dari berkas non arsip yang dimusnahkan dengan cara di cacah hampir mencapai setengah ton.

“Pencacahan masih manual menggunakan tangan. untuk total keseluruhan setelah ditimbang beratnya mencapai 449 kilogram,” jawab Yuliana saat dikonfirmasi awak media Babelsatu.com

Sebagai informasi, dasar pelaksanaan pemusnahan berkas non arsip telah di atur melalui Peraturan Bupati Kabupaten Bangka Selatan Nomor 28 A Tahun 2022.(nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *