Bawaslu Bangka Selatan Lakukan Penertiban APK Gandeng Sat Pol PP dan Dishub

TOBOALI, Babelsatu .com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban ini akan dilakukan bersama dengan jajaran Panwascam Kecamatan Toboali, serta melibatkan SatPol PP dan Dishub Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Basel Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Azhari mengatakan, terdapat puluhan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar aturan.

“APK yang melanggar seperti yang dipasang dipohon, melintang di jalan, di tiang listrik, dan di tempat ibadah itu yang akan kami lakukan penertiban,” ujar Azhari, Senin (18/12/2023).

Azhari mengatakan, Sebelum dilakukan proses penertiban, jajaran Bawaslu sudah terlebih dulu memberikan peringatan kepada Peserta Pemilu terkait hal tersebut.

Dirinya juga menyebutkan, setidaknya ada puluhan APK terpasang yang akan di tertibkan. Ia juga mengatakan kedepannya APK kemungkinan akan terus bertambah.

“Sementara, Bawaslu Basel akan melakukan penertiban berfokus di jalan protokol mulai dari Simpang tugu Nanas sampai dengan simpang lima Toboali,” kata Azhari kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, “Dalam penertiban APK peserta Pemilu yang akan di tertibkan sebagaimana sesuai dengan SK Bupati Basel untuk titik-titik atau zona terlarang,” pungkas Azhari. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *