TOBOALI, Babelsatu.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bangka Selatan melalui UPTD PPA menggelar kegiatan pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Kabupaten Bangka Selatan di Hotel Grand Marina, Toboali, Kamis (27/07/23).
Adapun pelatihan yang diberikan meliputi pelatihan manajemen dan penanganan kasus perempuan di Kabupaten Bangka Selatan. Pelatihan tersebut bertujuan sebagai wujud Edukasi pada Perempuan.
Turut hadiri sekaligus membuka acara tersebut Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar, S.Pd, M.Si beserta Kanit PPPA POLRES Bangka Selatan Bripka Yulanda, S.H dan Fasda DRPPA Kabupaten Bangka Selatan Istiya Marwinda, S.I.P, M.H yang akan mengisi materi pada kegiatan ini.
Seizin Bupati, Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya Pemerintah Bangka Selatan dalam menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Bangka Selatan.
“Diselenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam mengurangi tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Selatan,” imbuh Sumindar.
Sumindar berharap organisasi perempuan dan pihak yang hadiri pada kegiatan ini dapat kembali mengedukasi kepada masyarakat dilingkungannya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.
Menurut Sumindar perempuan dan anak adalah investasi yang harus mendapatkan perlindungan karena, kata Sumindar jika perempuan dan anak mendapatkan kekerasan maka itu akan merusak peradaban dan negara.
“Kami berharap organisasi perempuan dan semua pihak yang kami undang untuk hadir pada kegiatan ini bisa kembali mengedukasi kepada masyarakat dilingkungannya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, karena perempuan dan anak merupakan investasi yang luar biasa, jika perempuan dan anak sudah rusak saat ini maka rusak juga negara dan peradaban,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sumindar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui DSPPPA saat ini sudah menyediakan nomor layanan pengaduan dan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap desa.
Oleh karena itu Sumindar meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan bila mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dilingkungan tempat tinggal.
“Seizin Bupati, Pemerintah Bangka Selatan melalui DSPPPA juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak. Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.(nov)