BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Dua Kepala Desa Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terima Penghargaan Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly pada acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (1/6/23).
Adapun dua Kepala Desa yang menerima penghargaan tersebut yakni Marjan Kepala Desa Pangkal Buluh Kecamatan Payung dan Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar.
Keduanya mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award dalam Kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara Non Litigasi yang Dihadapi oleh Masyarakat di Wilayahnya.
Seizin Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto, mengatakan bahwa kedua kepala desa tersebut dipilih sebagai peserta program Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bersama Mahkamah Agung yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2023.
“Dengan melalui seleksi administrasi, seleksi audisi, seleksi eliminasi, dan dinyatakan lulus Paralegal Academy akhirnya pada malam Penganugerahaan Alhamdulillah kedua Kepala Desa dari Kabupaten kita mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik dalam ajang Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Tanpa Mengadili yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.
Yuri berharap ilmu yang telah diperoleh oleh kedua kepala desa ini pada Paralegal Academy tersebut dapat disebarkan kepada kepala desa lainnya, sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan tanpa harus mengadili.(nov)