BANGKA, Babelsatu.com – Aktifitas penambangan biji timah ilegal semakin tak terbendung di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (01/2/2023), disinyalir aktivitas ini dikoordinir 2 bos besar berbeda.
Walaupun salah satu pemilik Pospam berinisial Yyn sudah ditangkap Tim Korps Polairud Baharkam Polri beberapa waktu lalu, namun aktivitas tambang laut ilegal tersebut masih tetap beroperasi.
Pantauan tim Jurnalis Online Bangka (JOB), terlihat diperairan tersebut ada 2 pos pengamanan (Pospam) milik koordinator yang berbeda-beda.
Informasi dari salah satu nelayan Pusuk, aktivitas tersebut dikoordinir 2 orang yang memiliki bos berbeda.
“Ada dua pospam disana, nama nya DD dan Ee dengan sistem berbeda-beda, ada pospam yang ngambil 30% dan ada pospam ngambil timah dengan harga 145.000.”ujar Nelayan Pusuk berinisial Eg. Kamis (02/2/2023) pagi
Dikatakannya, aktivitas tambang laut ilegal tersebut masih berada ditangkapan nelayan Pusuk.
“Rata-rata 90% nelayan Pusuk tidak setuju dengan aktivitas itu, 10% itu hanya nelayan yang kerjaannya nyanting timah.”kata dia.
Terpisah, salah satu anggota Polairud Polda Kep Babel menyebutkan, bahwa salah satu koordinator disana berinsiial YYN sudah tertangkap beberapa hari yang lalu.
“Sudah ditangkap kemaren bang, koordinator YYN dan barang bukti berupa 320 KG sudah diamankan ke Mako Polairud Polda Kep Babel.”ungkap sumber dari Dit Polairud yang minta namanya jangan disebut.
Sementara itu, Kapolda Kep Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra dan Direktur Ditpolairud Polda Kep Babel masih dalam upaya konfirmasi. (tim)






