Program PUMK PT Timah Tbk Bantu Usaha Andi Setiawan Tetap Bertahan di Saat Pandemi Covid-19

BANGKA BARAT, Babelsatu.com – Usaha pertukangan kayu yang dijalankan Andi Setiawan (56) sempat meredup saat pandemi Covid-19. Penurunan daya beli masyarakat membuat ia kesulitan untuk mengembangkan usaha.

Warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengatakan saat pandemi Covid-19 ia bahkan harus mengurangi karyawannya.

Bacaan Lainnya

Namun dengan semangat dan pantang menyerah, Ia tetap melanjutkan usahanya. Beruntungnya ia mendapatkan dukungan modal dari Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk

“Dampak pandemi Covid-19, membuat usaha kita terpukul. Pemesanan kerajinan kayu berkurang, karena diprioritaskan untuk membeli alat protokol kesehatan,” cerita Andi.

Ditengah usahanya yang tak berjalan mulus, ia bersyukur dirinya mendapatkan keringanan untuk pengembalian modal dari PT Timah Tbk. Sehingga modal itu bisa digunakannya untuk mempertahankan usahanya.

“Kami didukung karena Covid-19 kami juga diberikan keringanan dengan tidak mengabaikan tanggungjawab kami. Sehingga usaha kami bisa terus bertahan,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya kembali optimis setelah kondisi Pandemi Covid-19 mulai melandai, Ia yakin usahanya bisa terus berkembang.

“Mudah-mudahan setelah adanya pelonggaran Covid ini, perekonomian kembali normal. Dampaknya nanti pesanan kerajinan kayu seperti kursi, meja dan lain-lain dari pelanggan dapat pesanan lagi, dan kitapun dapat mengangsur pinjaman kita,” ujarnya.

Menurut Andi, Program PUMK PT Timah sangat membantu bagi masyarakat seperti dirinya yang ingin mengembangkan usahanya.

“Saya sangat beruntung menjadi mitra binaan Timah dan program ini membantu kita mengembangkan usaha. Apalagi kondisi ekonomi saat pandemi, PT Timah sangat mengerti, humanis. Terima kasih PT Timah, semoga program ini tetap ada, karena sangat cocok membantu masyarakat,” harapnya. (pt.timah/naf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *