PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menyebutkan ada pengusaha (Kontraktor) yang meminta jatah proyek kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat kejaksaan atau korp Adhyaksa.
Hal ini di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Saiful Bahri, SH, MH kepada wartawan, Rabu (16/11/2022) saat menggelar konfrensi pers.
“Kami tegaskan bahwa tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD kota Pangkalpinang. Justru sebaliknya, ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat dari Korps Adhyaksa,” ujar Kajari seperti yang disampaikan melalui lembaran siaran pers yang dibagikan melalui Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH, MH.
Meski menyatakan ada temuan yang mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa tersebut, tetapi pihak Kejari Pangkalpinang belum menegaskan langkah apa yang bakal dilakukan terhadap oknum pengusaha yang mencoreng nama baik Kejaksaan ini.
Namun, Kejari Pangkalpinang memastikan akan melakukan tindakan terhadap persoalan tersebut.
“Setelah melakukan investigasi ternyata ada temuan ini, tapi belum kami konfirmasikan kepada oknum pengusaha tersebut, nanti akan ada tindakan yang kita lakukan,” tegas Kasi Intel Kejari Pangkalpinang ketika dikonfirmasi terpisah. (naf)