PT Timah Tbk Fasilitasi Mitra Binaan Miliki Sertifikat Halal

*Zuniar : Saya Lebih Percaya Diri Jualan Produk*
PANGKALPINANG, Babelsatu.com — Sebanyak 19 Produk Mitra Binaan PT Timah Tbk mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia  (LPPOM MUI) yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk.
Sertifikat halal ini diserahkan langsung  Direktur SDM PT Timah Tbk Yennita  kepada perwakilan mitra binaan PT Timah Tbk yang disaksikan oleh Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung, Nardi Pratomo di Ruang Rapat Utama, Senin (17/10/2022).
PT Timah Tbk memfasilitasi 17 mitra binaan agar produknya dapat memperoleh sertifikat halal melalui program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil CSR PT Timah Tbk.
Fasilitasi Sertifikat Halal ini merupakan bentuk dukungan PT Timah Tbk untuk meningkatkan pemasaran produk mitra binaan, sebagaimana diketahui saat ini sertikat halal menjadi salah satu cara untuk menarik konsumen dan memberikan jaminan kepada konsumen produk yang dihasilkan halal.

Direktur SDM PT Timah Tbk Yennita mengatakan perusahaan memfasilitasi sebanyak 19 produk mitra binaan dari 17 mitra binaan PT Timah Tbk untuk mendapatkan sertifikat halal dengan tujuan untuk memudahkan para UMKM memasarkan produk.

“Dengan adanya sertifikat halal ini bisa memberikan kenyaman bagi konsumen yang membeli produk. Sehingga kami berharap para mitra binaan ini bisa tetap menjaga produknya terjaga kehalalannya dan memotivasi agar produknya bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, ketika produknya baik tidak hanya enak tapi juga terjamin dari sisi kehalalan akan berdampak dalam pengembangan usaha.

“Ketika ini berjalan beriringan rasanya sudah enak, juga ada jaminan produknya halal ini akan berdampak ke produk yang gampang dijual, peningkatkan lapangan pekerjaan dan ekonomi masyarakat bergulir,” ucapnya.

Sementara, Direktur LPOM MUI Babel, Nardi Pratomo mengatakan saat ini baru sekitar 2.400 produk UMKM di Babel yang memiliki sertifikat halal. Padahal saat ini, kata dia sertifikat halal sudah menjadi syarat agar produknya bisa dijual ke berbagai daerah dan memiliki nilai lebih.

Menurutnya, selama ini  para pelaku UMKM biasanya mendapatkan sertifikat halal secara mandiri. Program fasilitasi sertifikasi halal kata Nardi sejauh ini baru dilakukan instansi Pemerintah.
“Ini sangat kita nantikan fasilitasi halal dari perusahaan, ini pertanda bahwa UMKM itu dibina oleh perusahaan. Karena memang sertifikat halal ini sangat penting. Selama ini kalau ada fasilitasi yang gratis itu biasanya baru dari instansi Pemerintahan seperti Pemkab, Pemprov ataupun Kementerian,” kata Nardi.
Menurut Nardi, dengan adanya fasilitasi program sertifikat halal bagi mitra binaan PT Timah Tbk ini bisa membantu para UMKM untuk lebih leluasa dalam memasarkan produk.
“PT Timah Tbk menjadi insiator dalam memfasilitasi sertifikat halal bagi UMKM dari lingkungan perusahaan. Tidak hanya sertifikat halal karena sebelumnya PT Timah Tbk juga kerap mendukung kegiatan seperti konfrensi Halal Internasional,” ucapnya.
Ia berpesan, agar mitra binaan yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikat halal dari PT Timah Tbk ini dapat lebih memaksimalkan produksi dan pemasaran agar bisa menembus pasar nasional dan internasional.
“Ini UMKM pilihan dan saya harap ini menjadi motivasi agar produk UMKM bisa go global dan internasional dan ini juga menjadi upaya untuk mendukung wisata halal di Bangka Belitung. Semoga tahun depan PT Timah Tbk bisa memfasilitasi lebih banyak mitra binaannya untuk mendapatkan sertifikat halal,” sebutnya.
Salah satu mitra binaan PT Timah Tbk, Zuniar yang memiliki brand produk getas 22 tak mampu menutup rasa bahagianya ketika mendapatkan sertifikat halal.
“Alhamdullilah senang sekali, ini baru pertama kali saya dapat sertifikat halal karena selama ini saya enggak tau gimana cara ngurusnya. Setelah jadi mitra binaan PT Timah Tbk saya dibantu dan difasilitasi. Alhamdullilah saya lebih pede jualan produk,” ucapnya.
Ia meceritakan, produknya pernah dikembalikan konsumen karena tidak memiliki sertikat halal. Sehingga selama ini, dirinya tidak berani untuk memasarkan produk ke luar pulau Bangka.
“Saya pernah dikembalikan dua karton getas karena konsumennya enggak mau enggak ada sertifkat halal. Padahal waktu itu dikirim ke Lahat, jadi semacam enggak pede mau jualan kemana-mana karena enggak ada sertifikat halal,” ucapnya.
“Pulang ini saya mau langsung ganti desain masukin nomor halal saya karena sudah ada, dan ini buat saya lebih pede memasarkan produk ke luar Pulau Bangka,” sambungnya.
Senada, Herawati mengatakan dirinya sangat senang bisa mendapatkan fasilitasi sertifikat halal gratis dari PT Timah Tbk sehingga bisa membantu meringankan biaya.
“Sangat terbantu, karena sertifikat halal ini kan sangat penting agar produk kita bisa dijual kemana-mana. Alhamdullillah ini dibantu PT Timah Tbk, saya dibantu perpanjangan apalagi ini gratis sertifikatnya,” katanya. (pt.timah/naf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *