TOBOALI, Babelsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bangka Selatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forkopimda, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., memimpin langsung proses pemusnahan sebanyak 123 barang bukti dari 62 perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum agar barang bukti tidak lagi disalahgunakan serta memastikan penyelesaian perkara berjalan tanpa tunggakan.
Sabrul menegaskan bahwa barang bukti merupakan objek eksekusi yang wajib dimusnahkan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti adalah salah satu objek eksekusi. Pemusnahan ini dilakukan secara tuntas agar tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara, sekaligus mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, antara lain narkotika sebanyak 157,6666 gram sabu dan 15,66 gram ekstasi dari 24 perkara, senjata api ilegal berupa satu pucuk revolver dan barang bukti dari 24 perkara, pertambangan ilegal sebanyak 16 item dari tujuh perkara, serta perkara pidana umum lainnya sebanyak 34 perkara.
Metode pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan, yakni narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, senjata api dan alat pertambangan dihancurkan, sedangkan dokumen serta barang bukti lainnya dibakar.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan. Ia memberikan apresiasi atas langkah Kejari Bangka Selatan dalam menjaga transparansi dan integritas penegakan hukum.
“Alhamdulillah, pagi ini Bunda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan, sekaligus pengingat bagi kita semua untuk menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Wabup Debby juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja dengan penuh integritas.
“Terima kasih kepada jajaran Kejari Bangka Selatan dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan penuh integritas. Semoga sinergi yang baik ini terus terjaga demi terciptanya Bangka Selatan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem hukum di Bangka Selatan serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan melawan hukum. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif.
Dengan terlaksananya pemusnahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap penegakan hukum terus berjalan secara profesional dan transparan, serta menjadi langkah preventif terhadap tindak pidana di masa mendatang. (adv/nov)






