Difitnah Korupsi Rp 500 Miliar, Gubernur Babel Hidayat Laporkan Ketua Reformasi untuk Belitong Masa Depan ke Polda Babel

Gubernur Babel, Hidayat Arsani

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya menempuh jalur hukum lantaran difitnah korupsi Rp 500 miliar.

Hidayat mendatangi SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, secara resmi melaporkan “Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan” H. Soehadi Hasan.

Bacaan Lainnya

“Bagi saya ini sangat prinsif. Kalau kritik soal kinerja, saya gak masalah. Tapi ini fitnah yang sangat luar biasa. Tidak boleh lagi didiamkan,” tegas Hidayat.

Hidayat meminta pihak yang memfitnah membuktikan segala tuduhannya. Kalau terbukti, kata Hidayat, ia siap mengundurkan diri sebagai gubernur.

“Sebagai warga negara hak saya untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Hingga pukul 17.15 WIB Hidayat masih di SPKT Polda Babel, guna memberikan keterangan. Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konformasi. (007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *