Setelah sebelumnya telah dilangsungkan tahapan Uji Publik selama 10 hari kerja, maka dalam waktu dekat ini para calon komisioner penyiaran itu akan segera mengikuti tahapan Fit and Proper Test (FPT).
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi, Syahrun, menyampaikan bahwa masukan dari Uji Publik tidak menggugurkan peserta, namun menjadi bahan pendalaman dalam tahapan FPT.
”Hasil uji publik perlu diketahui tidak menggugurkan hak peserta untuk tetap ikut FPT, tapi apa yang disampaikan dalam uji publik itu menjadi referensi kami untuk kami telusuri. Nah sekarang masuk tahapan FPT, FPT ini menjadi ranah Komisi I DPRD Babel,” kata Pahlivi, saat diwawancarai media ini, Rabu (26/11/2025).
Dalam tahapan FPT ini, Pahlivi menambahkan, bahwa pihaknya juga telah membentuk tim yang terdiri dari pihak Sekretaris DPRD (non anggota dewan) dan Komisi I DPRD Babel untuk turut terlibat dalam proses FPT.
Tim ini nantinya akan memanggil seluruh calon komisioner KPID, sekaligus pula menerangkan tata tertib tahapan FPT yang telah disepakati oleh Anggota dan Pimpinan Komisi I DPRD Babel.
”Jadi pihak Setwan sudah kami mandatkan untuk memanggil seluruh peserta hari ini secara resmi, dan suratnya sudah dikirimkan karna didalam ketentuan tata tertib yang kami buat dua hari sebelum FPT seluruh pihak diundang, dan tidak ada anggota dewan yang hadir, seluruhnya diserahkan pada panitia administratif,” jelasnya.
”36 calon Komisioner KPID ini akan diberikan penjelasan tentang tata tertib FPT, kemudian proses FPT yang terjadi seperti apa, jadi kita bukak gitu, gak ada yang rahasia-rahasia,” sambung Politisi Partai Gerindra ini.
Jika tidak ada halangan dan hambatan, Pembukaan FPT ini rencananya akan dijadwalkan pada Jumat, 28 November 2025 nanti.
”Jadi setelah mendapatkan pengarahan dari pihak panitia yang dalam hal ini dikelola pihak setwan dan bagian hukum, seluruh peserta nanti di hari jumat itu mengikuti pembukaan FPT, nanti dikasih pengarahan oleh panelis, kemudian hari sabtu nya dimulai lah FPT dengan undian registrasi,” tutur Pahlivi.
Selain itu, kata Pahlivi, untuk penarikan nomor urut akan berdasarkan registrasi absen. Peserta yang hadir lebih dulu berkesempatan memilih nomor yang lebih variatif. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi selama tahapan berlangsung.
”Jadi kita tidak menentukan, mereka lah yang menentukan nomornya sendiri dengan cara mengambil undian, siapa yang duluan datang peluang untuk mendapatkan nomor yang bervariasi kan tinggi, artinya kita membuat sistem yang transparan lah, tidak ada kita atur-atur,” tegasnya.
Nanti para 36 peserta yang telah memiliki nomor urut akan dibentuk menjadi 6 kelompok dan akan diwawancarai langsung oleh tim panelis secara bergantian. Pahlivi juga menghimbau para kelompok untuk bersabar menunggu giliran dan tidak meninggalkan tempat meskipun gilirannya belum tiba.
”Jangan pernah ada yang meninggal tempat, karna merasa kelompoknya masih jauh dan masih lama, karna kita menyiapkan konsumsi makan siang, nanti ada ketentuan peserta yang tidak hadir berturut-turut selama 3x itu dianggap mengundurkan diri, kita hanya ada waktu dispensasi kalo pun telat tidak lebih dari 10 menit,” tegasnya lagi.
Dalam tahapan FPT ini, Pahlivi melanjutkan, ada tiga aspek pertanyaan yang akan disampaikan yakni aspek integritas, kapasitas dan kredibilitas.
”Tiga bidang ini akan ditotal skornya, Masing-masing peserta berapa tidak ada persentase, ditotal bagi tiga nah itulah skor akhirnya,” terang Ketua Komisi I DPRD Babel ini.
Lebih lanjut, skoring Fit and Proper Test ini akan diserahkan kepada lembaga DPRD Babel dan hasilnya akan diumumkan sesegera mungkin.
”Namun berita acara penetapan skoring nilai itu hari itu juga kita tandatangani bersama. Tapi kan lembaga tidak mungkin berbeda dengan apa yang dilakukan komisi I kan, kalo ada perbedaan dengan komisi I gak mungkin lah karna berita acaranya sudah kita buat sehabis itu kok,” ucap Pahlivi.
Terakhir, ia menghimbau kepada para peserta untuk menyiapkan diri dengan baik dan tidak mempercayai ‘iming-iming’ dari pihak manapun.
“Intinya kita berharap seluruh peserta menyiapkan diri secara baik dan benar dan sehat pada hari pelaksanaan FPT dan bersikap profesional. Kedua, siapapun yang terpilih kita harapkan dia bisa membawa dunia Penyiaran di Babel lebih profesional, lebih berkembang dengan baik, kemudian mendapat dukungan seluruh pihak sehingga Komisioner KPID ini bisa bekerja dengan baik dan benar serta profesional,” imbuhnya. (adv/red)
DPRD Babel Tegaskan Proses Seleksi Calon Komisioner KPID Babel Transparan
PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Tahapan seleksi bagi 36 Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mulai masuk babak baru.






