PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Sebanyak 36 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel) akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test pada tanggal 29 November 2025 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tugas guna melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan kepada 36 calon anggota KPID Babel tersebut.
“Komisi sudah mengadakan rapat dan menetapkan jadwal menyusun tata tertibnya. Kemudian dalam surat penugasan itu untuk memanggil seluruh peserta pada hari Rabu (hari ini),” jelasnya.
Pahlevi menerangkan, kegiatan tersebut nantinya didahului dengan pembekalan atau penjelasan dari pihak sekretariat DPRD tentang tata tertib, pakaian dan sebagainya yang akan di sampaikan pada hari Jumat sehari sebelum pelaksanaan Fit and Proper Test untuk calon komisioner.
Ia menambahkan, saat Fit and Proper Test akan didahului dengan registrasi peserta untuk menetapkan kelompok peserta dan semuanya dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
Terkait nomor urut peserta akan diundi dan bukan ditetepkan oleh panitia. “aturannya Siapa yang datang untuk registrasi pertama kali, dia yang akan mencabut nomor pertama. Jadi tidak kita yang atur, tapi berdasarkan peluang mereka masing masing”, ungkapnya.
Terkait hasilnya,akan dibuatkan berita acaranya dan di tanda tangani oleh semua, selanjutnya di laporkan kepada pimpinan DPRD. dan nanti pimpinan DPRD yang akan mengumumkan atau pimpinan menugaskan panitia untuk mengumumkannya.
Dari 36 peserta itu semuanya akan dipanggil dan diputuskan untuk menjadi 7 calon terpilih, berdasarkan suara tertinggi. (adv/red)






