PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Air Itam Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).

hasil keputusan rapat Paripurna, postur anggaran Tahun 2026 yang disetujui sebesar Rp 2,1 triliun, dengan defisit mencapai Rp 122 miliar lebih.
Mirisnya, dari total Rp 2,1 triliun total keseluruhan APBD 2026, dari total belanja pegawai sebesar Rp 961 miliar, postur APBD Babel 45 persen lebih sudah tersedot untuk gaji pegawai.
Adapun rincian gaji meliputi, gaji gubernur dan wakil gubernur beserta tunjangan, gaji aparatur sipil negara (ASN) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji anggota DPRD Babel berikut tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya, hingga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh Waktu.
Ditambah lagi, dari mata anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 691 miliar, akan tersedot untuk gaji PPPK paruh Waktu, hingga biaya perjalanan dinas serta honor rapat.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat dikonfirmasi belum lama ini menuturkan, APBD Babel 2026 sudah disahkan sebesar Rp 2,1 triliun dan sudah dilakukan secara maksimal
“APBD kita totalnya itu yang kita sepakati sebesar 2,1 triliun. Itulah kemampuan APBD kita dengan defisit di angka 120 miliar. Artinya kekuatan kita di angka 2,1 triliun. Bagaimana cara menutup defisitnya? Target kita menaikkan pendapatan ya. Menaikkan pendapatan dan juga dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Insyaallah bisa terwujud,” ungkap Didit.
Namun kata Didit, Pemprov dan DPRD tetap melakukan upaya prioritas untuk sektor kesehatan dan pendidikan.
“Untuk itu (kesehatan dan pendidikan-red) kita amankan, yang kita potong ini anggaran DPRD. Nanti akan dihitung lagi dan belum tahu, Tapi akan kita potong semua SKPD, karena defisit 122 miliar,” imbuhnya.
“Kemarin Silpa kita menyentuh 115 m, ya tertutup lah. Dan target PAD kita tingkatkan, kita minta di angka 85 miliar lagi penambahan. Insyaallah keburu,” tukasnya.
Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan apresiasinya atas kerja keras dan pemikiran seluruh anggota dewan dalam membahas, mengkaji dan meneliti RAPBD Prov. Kep. Babel Tahun Anggaran 2026 ini.
Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin harmonis selama pembahasan, dimana berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi semata-mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan APBD, sehingga saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.
Untuk itu, Gubernur Hidayat mengajak semua pihak untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan, dengan bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” pungkas Gubernur Hidayat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan bahwa setelah mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi, dapat disimpulkan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD Prov. Kep. Babel, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Prov. Kep. Babel Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa saran catatan dan masukan.
“Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya. (adv/red)






