DPRD Babel Tindak Lanjuti Aspirasi Ojol Terkait Tarif dan Potongan Aplikator

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) terkait tarif dan potongan aplikator usai audiensi di ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (20/11/2025).

Didit menyebut aturan tarif ojol roda empat di Babel masih mengacu pada Pergub 2019. “Peraturan itu perlu direvisi karena kondisi ekonomi sudah berbeda dan inflasi kita tinggi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan Dishub sepakat melibatkan perwakilan ojol roda empat dalam pembahasan tarif baru. “Dishub bersepakat mengajak rekan-rekan ojol roda empat untuk menentukan tarif bawah dan tarif atas,” katanya.

Untuk ojol roda dua, Didit menjelaskan penetapan tarif berada di Kemenhub, sedangkan pengawasan potongan aplikator berada di Kemenkominfo.

“Permasalahannya dari dulu adalah potongan yang terlalu besar dari aplikator,” tegasnya.

DPRD berencana memanggil aplikator, meski Didit mengingatkan potensi perubahan kebijakan yang tidak konsisten.

“Takutnya minggu depan aplikator insaf, minggu berikutnya berubah lagi,” ucapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Didit mengusulkan pembentukan aplikator lokal yang diawasi pemerintah provinsi.

“Bisa tidak aplikator lokal kita bikin? Penentuan harga tetap pusat, tapi aplikatornya milik provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah serupa sudah diterapkan di Kalimantan Selatan dan beberapa daerah di Jawa.

Didit juga mengungkapkan bahwa mitra ojol mendukung ide tersebut.

“Dari mitra sudah terkumpul sekitar Rp1 miliar. InsyaAllah kalau niatnya membantu masyarakat, bisa kita akomodir,” ujarnya.

Menurutnya, aplikator lokal akan mengurangi potongan, memudahkan pengawasan, serta menambah PAD.

“Kalau ada aplikator lokal, mereka bisa bekerja, dinas bisa mengawasi, PAD juga masuk,” tegasnya.

DPRD akan segera memanggil Dinas Kominfo untuk membahas kelayakan teknis platform lokal tersebut.

“Ini insyaAllah saya mau panggil dinasnya. Bisa tidak? Baru kita hitung biayanya,” tutupnya. (adv/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *