PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Yuri Sagali diketahui melakukan sidak ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang pada, Rabu (8/10/2025) lalu.
Dalam sidak tersebut, Yuri Sagali mengatasnamakan dari Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, namun hanya melakukan sidak sendirian tanpa di temani oleh Ketua Komisi I maupun Anggota Komisi I lainnya dan hanya membawa notulen saja. Ia juga diduga melakukan sidak tersebut tanpa izin dari Ketua Komisi I secara tertulis
Belum jelas apa tujuan dari Sidak tersebut, bahkan informasinya hasil sidak tersebut juga tidak disampaikan ke Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang.
Sumber dari RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang kepada sejumlah media, membenarkan adanya sidak dari DPRD Kota Pangkalpinang tersebut.
Sidak tersebut dilakukan oleh satu orang Anggota DPRD Kota Pangkalpinang bersama notulen dan meminta sejumlah data mengenai RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang termasuk meminta data data detil pembelian peralatan kesehatan di Rumah Sakit tersebut.
Saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (15/10/2025) Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Yuri Sagali yang baru saja dilantik melalui Pergantian Antar Waktu pada 17 September 2025 lalu mempertanyakan wartawan dapat info sidak tersebut darimana?.
“Siapa yang kasih tau?, dapat info dari mana?, saya tidak mau jawab kalau tidak dikasih tahu info darimana”, ujarnya kepada wartawan dengan suara sedikit keras.
Meski akhirnya Yuri membenarkan dirinya melakukan Sidak ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang atas nama Komisi I. Namun ia tidak menjawab saat ditanya siapa saja Anggota Komisi I yang ikut melakukan sidak.
“Ada Sidak, pakai notulen resmi, dari Komisi I yang hadir ada lah”, ungkapnya.
Yuri juga terkesan merahasiakan hasil Sidak dan tujuan sidak tersebut dari wartawan yang bertanya.
Nanti saya komunikasikan lagi apa hasilnya, saya lagi minta data dan sebagainya sama Della baru nanti saya pelajari, tunggu saja dulu hasilnya nanti baru saya bisa bicara”, ungkapnya.
Terkait tujuannya Yuri juga hanya mengatakan “nanti saja saya bisa kasih tau, kita sidak gaya buser, nanti saya panggil kalian saya pelajari dulu seperti apa”, kata Yuri melalui sambungan telpon.
Ketua Komisi I, DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian belum memberikan keterangan kepada media mengenai adanya Anggota Komisi I yang melakukan sidak sendirian ini. Ia hanya menyampaikan bahwa anggota nya tersebut hanya menyampaikan rencana sidak secara lisan saja.
Sementara, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian sudah mengetahui ada Sidak yang dilakukan oleh Anggota Komisi I tanpa ada surat izin dari pimpinan komisi tersebut.
Ia mengatakan sudah menyarankan kepada setiap Anggota DPRD agar setiap melakukan sidak minimal harus ada surat dari pimpinan Dewan. (naf)