Ramai! Warga Dari 2 Desa Sambangi Gedung Wakil Rakyat Bangka Selatan, Ini Tuntutan Mereka

TOBOALI, Babelsatu.com – Setelah sempat mendatangi kantor Kepala Desa Pergam, pada Jumat 12 September kemarin, kini masyarakat Desa Pergam bersama dengan masyarakat Desa Serdang sambangi gedung Wakil Rakyat Bangka Selatan, Senin (15/09/2025).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pergam Menggugat (AMPM) berorasi menyampaikan tuntutan mereka dan meminta untuk di fasilitasi terkait permasalahan sengketa lahan di Desa Pergam serta irigasi persawahan di 2 Desa (Pegam – Serdang_red) guna mencari jalan penyelesaian.

Bacaan Lainnya

Surat undangan resmi DPRD Basel bernomor 100.1.4.2/1381/DPRD-BASEL/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Kamarudin, SE, menyebutkan bahwa RDP akan melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Basel.

Tiga komisi tersebut diharapkan bisa memberi ruang diskusi dan jalan keluar atas persoalan yang dinilai krusial bagi masyarakat Desa Pergam dan desa Serdang.

Dalam tuntutan dari para aksi demonstran setidaknya ada 6 poin tuntutan yang menjadi topik bahasan. Sandi yang mewakili para aksi demonstran dari masyarakat Desa Pergam menunjukkan poin tuntutan tersebut kepada babelsatu.com

1. Hentikan segala aktivitas di wilayah sungai kemis baik excavator maupun aktivitas alat berat lainnya sampai selesainya permasalahan di desa pergam
2. Kembalikan lahan desa dan segera penetapan SK lahan desa
3. Mendata secara lengkap data penjual/pembeli/ penggarap hutan sungai kemis dan tidak melindungi yang terlibat, karena DAS sungai baku tidak untuk diperjualbelikan/garap
4. Bagi masyarakat desa pergam yang memiliki lahan dan dapat dibuktikan kepemilikannya agar dipermudah dalam proses pembuatan surat menyurat
5. Pemerintah desa dan BPD agar menindaklanjuti tuntutan kami
6. Dan waktunya dimulai satu minggu dari hari Jumat 12 September 2025 sampai dengan 19 September 2025

Sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025) Warga Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, ramai mendatangi Kantor Kepala Desa mereka.

Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan mereka menyampaikan aksi protes terhadap praktik penggarapan lahan rawa lelap di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis, yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Warga juga menduga adanya dugaan campur tangan dari mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Kami tidak terima tanah itu diperjualbelikan seenaknya. Ini tanah desa kami, khususnya di aliran DAS Sungai Kemis,” tegas seorang warga yang ikut dalam aksi.

Aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap dugaan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat Desa Pergam.

Mereka menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah desa dan pihak berwenang untuk menghentikan praktik jual beli lahan yang melanggar hukum.

Sementara Kepala Desa Pergam, Sukardi, didampingi Ketua BPD, Mulyadi, langsung menemui massa aksi dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan dari warga.

“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat dan mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan,” ucap Sukardi

“Hari ini sudah dibuat berita acara, dan dalam waktu satu minggu ke depan kami berjanji akan menindaklanjuti seluruh poin tuntutan masyarakat,” imbuhnya.

Warga dan perangkat desa berencana melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Selatan pada Senin (15 September_red) untuk membahas penyelesaian masalah ini dan mencari solusi yang adil.

Aksi yang dikawal oleh puluhan aparat Polres Bangka Selatan ini berlangsung kondusif dan damai hingga selesai.

Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan akuntabel.

Penyelamatan DAS, sungai kemis dinilai penting karena sungai ini menjadi sumber utama irigasi yang mengairi ratusan hektare sawah di dua desa tersebut.

Kerusakan DAS dan adanya sengketa lahan di sekitar kawasan tersebut dikhawatirkan akan menghambat aliran air, sehingga mengancam produktivitas pertanian masyarakat kedepannya. (n0v)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *