TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menjalankan program dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berupa bantuan modal bagi pelaku usaha UMKM maupun calon wirausaha sebesar 5 juta rupiah.
Adapun syarat dan ketentuan berlaku, berikut syarat pendaftaran kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan usaha dari program Kemnaker RI, seperti:
• Warga Negara Indonesia
• Memiliki KTP Elektronik
• Berusia minimal 18 tahun maksimal 64 tahun
• Bukan TNI, Polri, ASN
• Belum Pernah Mendapatkan TKM Sebelumnya
• Tidak Sedang Menempuh Pendidikan SMA, SMK
Seizin Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, H. Ade Hermawan, Kabid Tenaga Kerja, Abdul Haq, Spi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan tahap verifikasi administrasi berkas pendaftaran pengajuan bantuan dari para pelaku UMKM maupun calon Wirausaha yang telah masuk di Disnakertrans Basel.
Abdul juga berharap agar pelaku usaha UMKM di Bangka Selatan dapat memanfaatkan program dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tersebut.
Hingga berita ini dipublikasi, setidaknya sekitar 100 berkas pendaftaran pengajuan bantuan program Kemnaker dari pelaku usaha UMKM maupun calon Wirausaha di Bangka Selatan yang sudah masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan
“ini program Kemnaker, Sekarang baru tahap verifikasi administrasi. Sekitar 100 orang.” kata Kabid Tenaga Kerja, Abdul Haq, Spi, pada Kamis (11/09/2025) siang. (nov)






