Bupati Riza Herdavid Lantik Kades PAW Desa Payung dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kades

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., melantik Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, masa jabatan 2022–2030, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa, yaitu Kepala Desa Ranggung, Pangkalbuluh, Sengir, Gudang, Batu Betumpang, Fajar Indah, Sukajaya, Bukit Terap, dan Pasir Putih, masa jabatan 2018–2027.

Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna Junjung Besaoh, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat se-Kabupaten Bangka Selatan, Ketua DPC APDESI, Ketua DPC ABPEDNAS, para penjabat kepala desa, dan ketua BPD dari desa yang dilantik dan dikukuhkan.

Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Payung telah dilaksanakan pada 27 Juli 2025 melalui pemungutan suara dan menghasilkan satu calon terpilih yang dilantik pada hari ini.

Pada tahun 2024, Presiden bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Di Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Januari 2024.

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, terdapat sembilan kepala desa yang memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatannya, dan telah dikukuhkan secara resmi pada hari ini.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa atas pengabdiannya selama ini. “Semoga amal perbuatan kalian menjadi catatan baik bagi masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.

Bupati Riza juga mengapresiasi kinerja dinas terkait dan juga meminta para kepala desa yang kembali menjabat untuk memanfaatkan sisa waktu dua tahun ini demi kebaikan rakyat.

“Semoga hari ini menjadi langkah terbaik bagi desa kalian masing-masing. Uruslah desa sebaik mungkin dan seamanah-amanahnya, dengan begitu bapak lah nanti yang akan memetik hasil dari berkahnya memimpin desa,” pesannya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ia mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang dilantik dan dikukuhkan.

Bupati juga berpesan agar para kepala desa membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen masyarakat.

Ia memberikan apresiasi kepada 10 penjabat kepala desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Adapun kepala desa yang dilantik dan dikukuhkan:

1. M. Rifani Zulkifli, S.IP. – Kepala Desa PAW Desa Payung dengan Masa Jabatan meneruskan sisa Masa Jabatan Kepala Desa sebelumnya sampai dengan tahun 2030
2. Marjan – Kepala Desa Pangkalbuluh (2018–2027)
3. Eki Prandika Saputra, S.IP. – Kepala Desa Ranggung (2018–2027)
4. Ibrohim – Kepala Desa Sengir (2018–2027)
5. Taufik, S.E. – Kepala Desa Batu Betumpang (2018–2027)
6. Pitra – Kepala Desa Fajar Indah (2018–2027)
7. Hamang – Kepala Desa Sukajaya (2018–2027)
8. Kartono – Kepala Desa Gudang (2018–2027)
9. Askandi – Kepala Desa Bukit Terap (2018–2027)
10. Iin Sandra – Kepala Desa Pasir Putih (2018–2027)

(adv/nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *