PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Institut Pahlawan 12 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (22/07/2025).
Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan yang memerlukan pendekatan psikologis, terutama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu-isu sosial lainnya.
“MoU ini merupakan langkah konkret kami dalam menangani permasalahan psikologis yang timbul akibat kondisi sosial masyarakat saat ini. Kami ingin memastikan penanganan ini dilakukan secara tepat melalui kolaborasi dengan para ahli psikologi dan pendidikan, ucapnya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia, baik untuk masyarakat umum maupun bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan psikologis yang berkembang saat ini tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi menimbulkan penyakit sosial di masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penanganan yang lebih serius dan menyeluruh dari seluruh pihak terkait.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini, kita dapat mengurangi dan bahkan menuntaskan berbagai persoalan psikologis di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup lebih baik, berpendidikan, memiliki kompetensi, serta memperoleh hak yang sama dalam bekerja dan menjalani kehidupan yang sejahtera dan bahagia,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang lebih sehat secara mental dan sosial melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.(adv/naf)