Rina Tarol Sebut Salah Tata Kelola Keuangan Perburuk Defisit Anggaran Pemprov Babel

PANGKALPINANG, Babelsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengalami defisit anggaran sebesar Rp 70 miliar pada awal tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Kep. Babel, Fery Afriyanto saat membahas program strategis 2025, di Ruang Batu Rakit, Rumah Dinas Gubernur pada awal Maret 2025 kemarin pernah  memaparkan, postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 pergeseran yang dicapai hingga caturwulan I periode April 2025 dengan total Rp2,370 triliun.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut menurun sebesar Rp20,8 miliar dari APBD 2025 yang sebelumnya berada pada Rp2,391 triliun. Defisit ini juga ‘disumbang’ dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, yang sebelumnya mendapat Rp163 miliar, kini hanya mendapat Rp114 miliar. Dengan berkurangnya dua sumber pendapatan itu Babel mengalami defisit anggaran sebesar Rp70 miliar pada awal tahun 2025 dan berpotensi defisit Rp273 miliar pada tahun berjalan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kep. Babel, Rina Tarol mengatakan bahwa, Anggaran Pemprov Babel bukan hanya defisit saja, tetapi karena adanya tata kelola anggaran yang kurang tepat sehingga memperburuk kondisi keuangan dan menyebabkan APBD menjadi defisit.

Rina menjelaskan, efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Babel hanya sebatas pada kegiatan saja, tapi ternyata ada belanja pegawai yang membuat jebol anggaran Pemerintah Daerah.

Contohnya kata Rina, beberap Organisasi Perangkat daerah (OPD) memiliki anggaran yang dobel untuk pegawai, misalnya ASN yang sudah mendapat Gaji dan TPP tetapi juga masih mendapatkan honorarium saat menjalankan kegiatan yang diatur dalam Keputusan Gubernur.

“Jebolnya karena ada hal hal seperti ini, kita berharap jangan sampai guru yang di ujung pulau tidak mendapatkan keadilan dikarenakan alokasi TPP nya paling rendah dibandingkan bidang lainnya tetapi masih juga dikenakan efisiensi dalam hal tata kelola keuangan ini”, ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Menurut Rina, langkah Pemprov Babel seharusnya bukan mengejar pendapatan saja, namun bagaimana tindakan Gubernur Babel agar pegawai yang punya kemampuan dan mengerti aturan untuk bisa ditempatkan pada bagian bagian yang tepat, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Bakuda, Biro Ekonomi dan Keuangan.

Ia meminta agar Gubernur Kep. Babel, Hidayat Arsani mengambil sikap yang tegas dalam menempatkan orang yang berkompeten sesuai dengan Disiplin Ilmu pendidikannya dan mengerti aturan untuk bidang bidang tersebut, bukan karena dekat dan suka atau tidak suka saja.

“Inilah vitalnya kemampuan daerah selain Sekda, kalau hanya mengejar pendapatan saja tapi tata kelola keuangannya buruk sampai kapanpun tidak akan berhasil”, tutup Anggota DPRD 4 periode ini (naf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *