Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Tetap Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak

BANGKA BARAT, Babelsatu.com – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Keranggan Mentok, Kabupaten Bangka Barat sampai saat ini tetap beroperasi. Kegiatan ini menuai protes dari aktivis lingkungan karena dianggap memicu konflik  dan keributan di wilayah tersebut.

Kepada media, Aktivis Lingkungan, Suhendro sangat menyayangkan dibukanya aktifitas pertambangan timah yang jelas jelas illegal ini. Hingga dapat menyebabkan situasi memanas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya ratusan warga dari 3 dusun karangan atas, tengah dan bawah kabarnya menolak aktivitas tambang laut di perairan Karanggan Mentok tersebut.

“Kita kuatirkan seperti halnya kejadian pada hari kemarin yaitu kejar kejaran sambil acungkan parang seperti dalam sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang beredar luas, dimana dua warga yang diketahui sebagai panitia tambang terlibat aduh mulut sengit sambil mengacungkan parang rebutan hasil pasir, di situ nyaris terjadi pertumpahan darah. Untung saja ada tindakan cepat dan dilerai oleh Babinsa TNI dan warga lainnya, ini contohnya agar jangan ada lagi tambang ilegal karena para pengurusnya tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Polres Bangka Barat Diminta Bertindak

Suhendro meminta agar tambang ilegal di perairan Keranggan ini bisa ditertibkan oleh penegak hukum khususnya polres Bangka Barat dan jajarannya.

“Saya minta kepada aparat kepolisian setempat dan Polda Kep. Babel agar mengusut tuntas terhadap penampung biji timah yang diduga kuat ilegal yang jelas jelas sudah merugikan keuangan negara jangan sampai tambang tersebut semakin meluas.

Informasi yang diterima media ini. Modus yang dilakukan oleh para pekerja tambang illegal Keranggan ini menggunakan sistem buka tutup yaitu dengan cara melakukan aktifitas penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) selama beberapa hari kemudian ditutup dan selanjutnya beroperasi lagi beberapa hari kemudian.

“Mereka kadang bekerja 3 sampai 4 hari kemudian tutupa dengan alasan timah banyak keluar dari lokasi dibandingkan masuk ke panitia sehingga mereka evaluasi ulang, kemudian selang beberapa hari kemudian mereka buka lagi.

Tak tanggung tanggung, jumlah PIP yang beroperasi di perairan ini ada sekitar 200 Ponton dan diduga per ponton dikenakan bayaran sebesar 500 ribu sampai Rp 2 juta sebagai uang bendera agar dapat masuk dan ikut menambang dilokasi ini.

Kapolres Bangka Barat terkait aktifitas Tambang illegal Keranggan ini ketika di konfirmasi media melaui pesan whats’app, Kamis (15/05/2025) mengatakan, tidak ada yang beroperasi, sejak 3 hari lalu sudah ditertibkan oleh tim gabungan dari Polres dan Kodim dengan alasan karena lokasi tersebut Illegal.

Padahal pantauan media melalui informan yang berada di lokasi, sejumlah tambang illegal di lokasi Keranggan tersebut masih tetap berjalan pada hari ini, Kamis (5/05/2025) sejak pagi hari tadi (naf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *