SUNGAILIAT, Babelsatu.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka bersama pihak kontraktor memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN 21 Mendo Barat yang menjadi sorotan Ketua DPW Mabesbara Bangka Belitung, Edi Muslim.
Sebelumnya, Mabesbara menemukan adanya retakan pada bangunan yang telah selesai dikerjakan dan menduga adanya ketidak sesuaian dengan spesifikasi teknis.
Edi Muslim menyayangkan lemahnya pengawasan proyek dan meminta Dinas Pendidikan serta Kejaksaan turun tangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yudi Aprizal, menegaskan bahwa pengawasan telah dilakukan bersama tim dari Dinas PUPR untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebelum, selama, dan setelah pengerjaan proyek.
Terkait retakan yang ditemukan, Yudi menyebut bahwa kondisi tersebut kadang terjadi pada bangunan baru, namun secara umum retakan tersebut tidak berakibat signifikan terhadap struktur bangunan, namun tetap menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan 365 hari setelah serah terima. Pada umumnya yang sering ditemukan keretakan adalah pada bagian plesteran rabat atau plesteran dinding bangunan. Sejauh ini penyedia bertanggungjawab untuk memperbaiki jika ditemukan kerusakan, ujar Yudi.
Ia juga memastikan proyek telah diaudit oleh BPK dan tidak ditemukan koreksi terhadap hasil pekerjaan.
Perwakilan penyedia jasa Construction Line Mandiri, Virgo menjelaskan, bahwa retakan terjadi akibat pergeseran urugan pasir rabat yang dipengaruhi faktor cuaca. Pihaknya memastikan pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan berkomitmen menjaga kualitas proyek.
“Kami bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan selama masa retensi hingga Desember 2025. Perbaikan sudah mulai kami lakukan di lapangan,” ujar Virgo.
Disinilah pentingnya peran serta masyarakat, termasuk LSM dalam mengawasi pembangunan infrastruktur pendidikan. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan proyek.
“Kami menghargai peran masyarakat dan LSM dalam mengawal pembangunan. Semua temuan dan masukan akan menjadi perhatian kami agar setiap pekerjaan memenuhi standar,” kata Yudi.
Sementara itu, pihak kontraktor Construction Line Mandiri menyatakan kesiapan untuk terbuka terhadap kritik konstruktif. Virgo menegaskan bahwa setiap pekerjaan mengacu pada standar teknis dalam kontrak dan perbaikan akan segera ditindaklanjuti agar bangunan dapat digunakan secara optimal oleh sekolah dan siswa (naf)