BELITUNG, Babelsatu.com – Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut berlokasi di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik.
Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
“Ya benar, demikian informasi yang kita terima dari penyidik,” kata Fauzan, Minggu siang.
Fauzan menerangkan, dalam pengungkapan tersebut Tim gabungan mengamankan beberapa orang saksi serta sejumlah barang bukti berupa 2 unit Mobil Truk, 1 unit Kapal Kayu berisikan ratusan karung pasir timah.
“Modusnya sementara dari hasil penyelidikan, pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung,” terangnya.
Fauzan menjelaskan, kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
Mendapati informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.
“Disana telah dilakukan pemantauan oleh Tim hingga dini hari. Sampai akhirnya 2 mobil truk itu bergerak menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti,” ungkap Fauzan.
Fauzan menambahkan, untuk hasil lengkapnya, Polda Babel masih menunggu dari pihak penyidik. ”Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,” ucapnya (red)