BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan, adakan mosi tak percaya terhadap Direktur beserta pejabat Eselon RSUD Junjung Besaoh di Kantor Bupati Bangka Selatan, pada Selasa (18/02/2025).
Dimana untuk surat mosi tak percaya yang ditujukan kepada Direktur dan pejabat Eselon RSUD Junjung Besaoh di sampaikan kepada Bupati Bangka Selatan.
Marsa Saputra, menyerahkan surat mosi tidak percaya yang ditandatangani sekitar dua ratusan dua belas (212) pegawai mengungkapkan kekesalan para karyawan dengan alasan antara lain, karena situasi dan kepemimpinan Direktur rumah sakit dinilai tak lagi kondusif.
Selaku koordinator mosi tidak percaya, Marsa Saputra, saat di konfirmasi mengatakan, dirinya bersama kawan kawan sudah 2 kali menggelar mosi tidak percaya terhadap Direktur dan pejabat Eselon RSUD Junjung Besaoh.
“Kami sudah dua kali mengadakan mosi tidak percaya terhadap Direktur dan pejabat Eselon RSUD Junjung Besaoh,” tuturnya.
“Hari pertama, Senin 17 Februari 2025 kami lakukan mosi tidak percaya di Rumah Sakit Umum Daerah Junjung Besaoh Bangka Selatan, dan pada hari ini (18 Februari 2025) kami lanjutkan ke kantor Bupati Basel,” imbuhnya.
“Kunjungan kami ke kantor Bupati Basel disambut baik oleh Asisten 1 Bapak Haris Setiawan yang mana lima point tuntutan kami langsung kami paparkan kepada beliau,” tambahnya.
Adapun lima point tersebut sebagai berikut:
1. Extra Puding Pegawai dari bulan Januari – Desember tahun 2024 tidak pernah di berikan sebagaimana mestinya.
2. Seharusnya seluruh pengklaiman jasa BPJS dan Umum di tahun 2024 sudah selesai dibagikan kepada seluruh pegawai RSUD diakhiri tahun 2024.
3.Seharusnya pembayaran kelebihan jam kerja di tahun 2024 dibayarkan oleh pihak Manejemen RSUD Junjung Besaoh.
4. Dengan penetapan persentase manejem BLUD 65℅ untuk operasional dan 35℅ nya jasa pelayanan yang sudah semestinya keuangan RSUD Junjung Besaoh Basel.
5. Responsif menejemen RSUD Junjung Besaoh Basel terkait perihal kesejahteraan pegawai terkesan lambat dalam menindaklanjutinya.
“Dengan lima point tuntutan tersebut, kami meminta kepada Bupati Basel agar segera ditindaklanjuti dan mengevaluasi direktur dan pejabat pejabat Eselon di RSUD Junjung besaoh Basel. Bila benar, dalam waktu dekat akan diambil kebijakan,” pungkasnya. (nov)