PANGKALPINANG, Babelsatu.com – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD Kota Pangkalpinang, rapat diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/02/2025).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, reses merupakan sebuah proses yang memang harus dilalui oleh DPRD dalam rangka menjalin aspirasi Masyarakat dengan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Hertza, Reses dihadiri oleh para tokoh masyarakat RT/RW bahkan beberapa usulan masyarakat secara personal nantinya akan diakomodir DPRD Kota Pangkalpinang.
“Tindak lanjut dari reses tersebut ialah Paripurna yang hari ini kita laksanakan, aturan mengamanatkan seperti itu sehingga aspirasi itu akan nyambung antara masyarakat dengan wakil pemerintah daerah, yang pada saat melaksanakan tugas-tugas daerah untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat kota Pangkalpinang,” jelas Abang Hertza.
Selain itu, lanjutnya, hasil reses yang disampaikan akan di aktualisasikan dalam program, setidaknya di APBD perubahan paling cepat atau setidaknya pada APBD tahun 2026.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Pangkalpinang, seyogyanya secara akumulasi kita butuh anggaran sekitar Rp.4 Triliunan,” ungkapnya.
Namun kata Hertza, APBD Kota Pangkalpinang hanya bisa menampung Rp.1 Triliun, oleh karena itu banyak kegiatan yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pj Walikota Pangkalpinang atas antusiasnya ini bisa dilaksanakan, setidaknya progres itu ada walaupun secara keseluruhan belum bisa disentuh, inilah yang akan kita kejar dan juga kita garis bawahi Bapak Pj Walikota Pangkalpinang, secara responsif beberapa kegiatan yang urgent dimasyarakat harus dilaksanakan”, harapnya.
Abang Hertza menambahkan, DPRD hanya menjalin aspirasi menyampaikan kepada kepala daerah dan jajaran dan juga memberikan persetujuan atas anggaran apabila itu dibelanjakan untuk kepentingan Masyarakat. (adv/naf)