Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Gelar Sosialisasi E-Walidata SIPD-RI

TOBOALI, Babelsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Bappelitbangda menggelar Sosialisasi Penginputan Data dan Informasi Kabupaten Bangka Selatan dalam E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia dengan mengedepankan data statistik sektoral yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Pengumpulan data yang sistematis dan terstruktur menjadi prioritas dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sosialisasi yang diadakan pada Kamis (19/12/2024) di Ruang Rapat Studio Kelapan Bappelitbangda ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya E-Walidata dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia serta tata cara pengisian dan pengelolaan data yang benar.

“E-Walidata merupakan salah satu langkah kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., M.M.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bangka Selatan pernah menjadi salah satu kabupaten dengan tingkat keterisian SIPD terbaik.

“SIPD E-Walidata ini memiliki kaitan erat dengan Satu Data Indonesia. Kami berharap data dalam SIPD E-Walidata nantinya dapat terintegrasi dengan portal data Pemkab Bangka Selatan,” jelasnya.

Yuri menambahkan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting. “Diharapkan semua pihak dapat bersinergi dengan baik, antara Bappelitbangda sebagai perencana, OPD sebagai pengumpul data, Diskominfo dan BPS sebagai pemeriksa data, hingga proses penyebarluasan data,” ucapnya.

Ia juga menegaskan agar pelaksanaan program ini dapat diselesaikan secara maksimal sesuai batas waktu hingga 31 Desember 2024.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, menyampaikan pertanyaan, dan mendalami hal-hal yang belum dipahami. Penandatanganan berita acara perencanaan SIPD E-Walidata oleh seluruh peserta undangan turut menjadi bagian dari kegiatan ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat berperan aktif dalam pengisian dan pembaruan data pada sistem E-Walidata SIPD-RI. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *