DSPPPA Basel Imbau Segera Lengkapi Syarat dan Dokumen LKSA

BANGKA SELATAN, Babelsatu.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, S.Pd.,S.IP.M.Si menghimbau kepada Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Bangka Selatan agar segera melengkapi berkas dokumen persyaratan.

“Hal ini guna agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian harinya ditempat mereka yang menampung anak tersebut,” kata Kepala DSPPPA Bangka Selatan, Sumindar, di tempat kerjanya, Senin (18/11/2024).

Bacaan Lainnya

Sumindar menjelaskan, ada sekitar 8 LKSA di Bangka Selatan yang di ketahui, namun hanya ada 4 yang sudah melengkapi syarat-syarat dokumennya Sedangkan 4 lainnya masih dalam proses.

“kemaren juga ada masih beberapa yang belum melengkapi dokumen, seperti ruangan tempat tinggal dan belum memenuhi syarat kita tunda sampai mereka memenuhi syarat semuanya, secara prosedur harus melengkapinya,” kata Sumindar.

“Jadi mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi LKSH, bukan hanya mau mendirikan nya saja sementara tidak memiliki fasilitas, tidak ada orang yang mengasuh, justru dapat membuat anak-anak susah yang di tampung di situ,” ujarnya.

Ia pun menegaskan kepada pihak panti untuk segera melengkapi dan mengurus persyaratan tersebut di Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami juga akan terus berkomitmen menjadi pelindung bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus yatim-piatu dan akan selalu on time ketika ada masalah jika anak terjerat hukum dan akan selalu mendampingi mereka, juga akan selalu berkomitmen menjaga mereka sebagai mana dalam amanah Undang-undang,” ungkapnya.

“Kita juga akan mendorong pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar mampu menyiapkan anggaran agar anak-anak yang kurang beruntung dan kita akan berikan perhatian khusus dan sekolah terjamin, ” tutupnya. (nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *