Mentok, Babelsatu.com— Calon bupati nomor urut 3 Mansah kembali mengkritik keras calon bupati dan wakil bupati petahana Sukirman Bong Ming Ming perihal keberadaan kawasan industri dan pelabuhan terpadu (KIPT) Tanjung Ular yang telah dibangun di era kepemimpinan Bupati Markus namun tak kunjung dioperasionalkan hingga hari ini.
Dalam debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang digelar KPU, Senin (11/11/2024), moderator menanyakan terkait kewenangan dan upaya Pemda Bangka Barat dalam pengelolaan kawasan strategis yang optimal guna mendapatkan manfaat untuk pengembangan kabupaten melalu pengelolaan KIPT Tanjung Ular.
Calon Bupati Sukirman yang mendapat giliran bicara menyampaikan upaya yang dilakukan Pemda Babar selama hampir 4 tahun terakhir.
Menurut dia, pihaknya telah membentuk BUMD yang akan menjadi pengelola kawasan Pelabuhan Tanjung Ular termasuk menyusun 2 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Mansah lantas menyindir argumentasi ngeles Sukirman tersebut.
“Ternyata 4 tahun ini belum terlaksana juga operasional Pelabuhan Tanjung Ular, hanya baru regulasinya. Masyarakat hari ini menunggu real kegiatan yang dilakukan untuk bagaimana Tanjung Ular betul-betul menjadi kawasan yang bukan hanya sebatas angan-angan, yang hanya akan menjadi tempat mancing,” sentil Mansah.
Calon bupati dengan jargon Mandiri ini berpendapat, sejatinya industri harus berdampak luas dan jadi motor penggerak ekonomi Bangka Barat.
“Masyarakat butuh kawasan industri terpadu ini. Harapan ini sudah lama dan kita yakin kawasan ini berdampak luas terutama bagi kepentingan masyarakat. Kami yakin pemerintah pusat bangun ini tidak ingin sia-sia,” ucap Mansah.
Sementara calon bupati nomor urut 2 Markus yang telah berjuang menghadirkan pelabuhan terpadu Tanjung Ular, menyoroti Pemda Bangka Barat kepemimpinan Sukirman yang tidak gerak cepat mengajak investor berkolaborasi mengoperasikan Tanjung Ular selama ini.
Politikus kelahiran Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip yang punya kemampuan lobi dan networking kuat ini mempertanyakan keberanian Sukirman untuk menyelesaikan problem kepemilikan lahan di KIPT Tanjung Ular Mentok.
“Kendala kawasan industri Tanjung Ular, sebenarnya tanah-tanah ini dimiliki perusahaan besar yang harus diselesaikan Pemda. Harus ada keberanian bupati menindak tegas, panggil perusahaan itu kenapa punya lahan sebesar itu tapi tidak bangun, atau direkom ke BPN untuk dicabut HGU-nya,” tegas Markus. (𝗦𝗛𝗟)