Mansah Skakmat Sukir Soal BPJS Gratis: Kalau Hanya Bayar Premi Siapapun Bisa

MENTOK, Babelsatu.com— Calon bupati nomor urut 3 Mansah mengkritik calon bupati nomor urut 1 Sukirman yang mengagung-agungkan program berobat gratis sebagai satu-satunya komoditas politik selama masa kampanye hingga hari ini.

Hal itu disampaikan Mansah dalam debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat, Senin (11/11/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Awalnya Mansah bertanya soal skema pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat Bangka Barat yang dibayar Pemprov Babel namun belakangan terungkap fakta bahwa 7 ribu lebih masyarakat Babar yang BPJS-nya dibayar provinsi statusnya non aktif.

Menanggapi fakta soal ribuan status kepesertaan BPJS masyarakat Bangka Barat yang tidak aktif, Sukirman lantas ngeles.

Sukirman yang dikenal masyarakat sebagai bupati yang pandai nyanyi dan joget ini menyebutkan, meski iuran BPJS ribuan masyarakat Bangka Barat tidak dibayarkan Pemprov Babel namun hal tersebut bukanlah persoalan.

“Masalah kesehatan iuran BPJS 7.000 ribuan yang dipotong ini di kabupaten lain bermasalah tapi Bangka Barat aman,” dalih Sukirman.

Merespon pernyataan ngeles tersebut, Mansah menegaskan substansi persoalan layanan kesehatan Bangka Barat hari ini bukan semata-mata soal premi bulanan yang rutin dibayarkan Pemda, tapi sejauh mana program berobat gratis tersebut benar-benar memenuhi ekspektasi publik baik dari segi layanan tenaga kesehatan (nakes), alat kesehatan (alkes) hingga ketersediaan obat.

“Soal membayar premi itu pak Sukir, siapapun bisa. Bayar premi siapapun bisa. Yang kita butuhkan ini bukan masalah bayar premi, tapi sejauh mana hari ini keluhan masyarakat bahkan hari ini pelayanan, alkes sampai hutang BPJS pun menumpuk sampai Rp 18 miliar. Dengan kekuatan PAD kita yang begini, kurvanya terlalu besar untuk gratis yang dimaksudkan tadi,” tegas Mansah.

Mansah lantas kembali ‘menelanjangi’ Sukir soal fakta lain ketidak-mampuan managemen keuangan Pemda Bangka Barat di bawah kepemimpinan Sukirman yang berujung telatnya pembayaran gaji PPPK Nakes hingga 3 bulan dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.

Mansah menegaskan, fenomena penundaan gaji nakes itu sangat tidak manusiawi dan tidak boleh dilakukan di negeri ini.

“Nakes itu ujung tombak pelayanan. Jadi yang harus dipastikan adalah kesejahteraan mereka. Jangan sampai kita menuntut kewajiban, tetapi hak mereka tidak dipenuhi. Bagaimana mereka mau memberikan pelayanan terbaik sedangkan hak mereka tidak dipenuhi bahkan tertunda berbulan-bulan,” pungkas Mansah disambut gemuruh sorak-sorai pendukung yang hadir. (𝗦𝗛𝗟)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *