Kapok Kasus Lahan Transmigrasi Terulang, Masyarakat Babar Butuh Kepala Daerah Bersih dari Kasus Hukum

MUNTOK, Babelsatu.com— 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗣𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 (𝗧𝗶𝗽𝗶𝗸𝗼𝗿) sertifikat lahan transmigrasi Jebus mengemuka dalam debat pertama calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat pemilihan serentak 2024 yang digelar KPU, Jumat (25/11) malam.

Pada segmen closing statement atau pernyataan penutup, Calon Bupati Nomor urut 2 Markus menyoroti kasus Tipikor sertifikat lahan transmigrasi Jebus yang menyeret sejumlah ASN dan Kades hingga terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Bacaan Lainnya

Calon Bupati Markus mengaku sangat prihatin ada bawahan yang terpaksa harus jadi korban karena model kepemimpinan yang cenderung mementingkan diri sendiri dan atau kelompoknya di atas kebutuhan organisasi ataupun anak buahnya.

“Jangan sampai ada lagi kasus Tipikor transmigrasi, banyak pegawai kita yang masuk penjara, kita prihatin bapak ibu. Ini tidak boleh terjadi lagi. Bangka Barat butuh kepala daerah yang bersih dari kasus hukum, bersih dari korupsi,” kata Markus.

Markus juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dibangga-banggakan pihak tertentu dalam debat perdana itu.

Politikus PDI Perjuangan ini berkomitmen tinggi untuk membenahi tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Bangka Barat zero korupsi jika diamanahkan pimpin Bangka Barat 5 tahun ke depan.

“Untuk apa kita mendapat predikat WTP kalau ternyata anak buah kita terjerat kasus korupsi lahan transmigrasi. Saya kasihan banyak pegawai hingga Kades ada yang masuk penjara, ini tidak boleh terjadi lagi. Maka saya akan benahi tata kelola pemerintahan kita supaya ke depan daerah kita zero korupsi. Pemda harus dijalankan dengan good gooverment sehingga tidak ada lagi kasus-kasus Tipikor,” tegas mantan wakil ketua DPRD Bangka Barat ini.

Soal WTP, Markus menegaskan selama 2 tahun menjabat, Pemda Bangka Barat juga sudah mendapatkan WTP dari BPK perwakilan Provinsi Bangka Belitung.

Calon Bupati Markus menyampaikan seorang kepala daerah yang baik adalah yang memberi pengaruh baik kepada anak buah atau pengikutnya dan menginspirasi mereka menuju perubahan ke arah yang lebih baik, bukan malah sebaliknya.

PN Pangkalpinang ketika menghadirkan saksi dalam persidangan Tipikor sertifikat lahan transmigrasi Jebus 2023 lalu.

Markus menegaskan bersama pasangannya Haji Yus Derahman, mereka ingin menjadikan Bangka Barat lebih maju dan sejahtera dari saat ini.

“Tentunya kami telah menyiapkan beberapa program mulai pembangunan infrastruktur secara merata, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan yang jauh lebih baik. Kalau masyarakat Bangka Barat ingin maju dan sejahtera pilih Maknyus nomor 2. Kalau masyarakat mau berobat gratis Maknyus pilih nomor 2 obat tersedia, alat-alat kesehatan baik, dan tidak lupa kami akan memberikan tukin terbaik kepada para ASN kita sehingga mereka bekerja dengan semangat. Ini yang akan kita lakukan ke depan, perbaiki tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan semakin baik, semakin maknyus,” pungkas Markus.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan transmigrasi bermasalah karena terdapat 105 persil Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diluar peruntukan.

Sementara yang tercatat resmi sebagai penerima hanya sebanyak 68 kepala keluarga (KK).

Dilansir dari Kompas.com, dari 105 sertifikat, sebanyak 23 telah disita kejaksaan dari sejumlah pegawai.

Sementara 82 lainnya masih terus diselidiki. Sebagian sertifikat bodong tersebut bahkan ternyata telah digadaikan.

Selain keberadaan sertifikat yang misterius, kasus Tipikor yang pernah disidangkan pada tahun 2023 itu juga mengungkap dugaan kerugian negara senilai Rp 5 miliar berdasarkan penilaian inspektorat. (𝐒𝐇𝐋)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *