TOBOALI, Babelsatu.com – Ahmad Yusuf bin Ariffien, seorang jurnalis yang dikenal lantang membela hak asasi manusia, mengecam tindakan kekerasan yang dialami rakyat Palestina dan para jurnalis yang terus berjuang untuk melaporkan kebenaran di tengah konflik yang kian berkepanjangan.
Orasi berapi-api di sampaikan Yusuf pada Aksi Solidaritas “Run Walk Bela Palestina” yang digelar di Pantai Nek Aji, Toboali Bangka Selatan pada (6/10/2024) pagi. Dalam orasinya, Ahmad Yusuf mengajak seluruh peserta aksi untuk menundukkan kepala sejenak dan memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Ia meminta perlindungan bagi para jurnalis Palestina yang menghadapi penindasan setiap hari serta bagi seluruh rakyat Palestina yang menjadi korban konflik. Yusuf kemudian menyoroti laporan terbaru yang menunjukkan adanya 185 pelanggaran terhadap jurnalis oleh Israel hanya dalam bulan September 2024.
Ia menjelaskan, di antara pelanggaran tersebut, dua jurnalis tewas dan sembilan lainnya terluka akibat peluru tajam. Angka ini, menurut Yusuf, mencerminkan betapa beratnya kondisi yang dihadapi para jurnalis di Palestina.
“Setiap nyawa yang hilang adalah sebuah tragedi yang tidak bisa kita abaikan,” ujar Yusuf dengan penuh ketegasan.
Menurutnya, tindakan represif terhadap jurnalis merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat dunia untuk mendapatkan informasi yang benar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lima jurnalis telah ditangkap oleh otoritas Israel, dan laporan tentang serbuan tentara ke kantor-kantor media dan rumah para jurnalis semakin meningkat.
Ahmad Yusuf menyoroti kasus penutupan kantor media internasional, seperti Al Jazeera, dan penghancuran peralatan Radio Nas di Jenin sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebenaran. Di tengah orasinya, Yusuf juga menekankan bahwa penderitaan yang dialami rakyat Palestina harus di hentikan.
“Saat kita mendengar angka-angka ini, kita tidak boleh lupa bahwa ini adalah nyawa yang hilang, keluarga yang hancur, dan komunitas yang menderita,” ujar Yusuf penuh keprihatinan.
Ia juga menyinggung keputusan Mahkamah Internasional yang pada 19 Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal.
Menurut Yusuf, keputusan ini harus menjadi dasar kuat bagi masyarakat internasional untuk mendesak pengosongan permukiman ilegal di wilayah tersebut. Orasi ini ditutup dengan doa dan seruan untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Ahmad Yusuf menutup pidatonya dengan takbir, mengajak peserta aksi untuk bersatu dalam perjuangan demi keadilan.
“Aksi ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan untuk keadilan tidak hanya tanggung jawab rakyat Palestina, tetapi juga tanggung jawab umat manusia secara keseluruhan,” pungkas Yusuf dengan semangat. (nov)